Kementerian PUPR Minta Bank Penyalur FLPP Perhatikan Kualitas Rumah

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi, pembangunan rumah subsidi. Kementerian PUPR meminta bank penyalur dana FLPP untuk memperhatikan kualitas rumah subsidi, tidak hanya fokus pada kuantitas penyaluran pembiayaan.
Penulis: Agung Jatmiko
25/7/2020, 12.40 WIB

Adapun, bank yang membukukan pencapaian penyaluran dana FLPP di bawah 50% tercatat sebanyak 14 bank, yang terdiri dari 4 bank nasional, dan 10 BPD.

Arief menjelaskan, melalui evaluasi ini pihaknya memutuskan untuk mengalihkan kuota penyaluran FLPP bank yang pencapaiannya tidak sesuai dengan target, ke bank pelaksana yang memenuhi target.

Bank pelaksana dengan realisasi di bawah 50% akan mengalami pengurangan kuota minimal 20%. Agar bank tersebut bisa menambah kuota, maka harus bisa menyalurkan dana FLPP di atas 80%.

Direktur Layanan PPDPP Christ Robert Marbun menjelaskan, bobot penilaian yang dilakukan untuk bank pelaksana FLPP terdiri dari empat indikator. Pertama, indikator keuangan, dengan porsi 40%, diikuti oleh indikator pencapaian bank sebesar 30%.

"Kemudian, indikator operasional sebesar 25%, dan sisanya penilaian atas indikator implementasi host to host sebesar 5%," kata Christ.

Halaman:
Reporter: Antara