32 Aset Surya Darmadi Disita, Kebun Sawit, Hotel hingga Helikopter

Antara
Surya Darmadi saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8). .
Penulis: Yuliawati
23/8/2022, 15.46 WIB

Ketut menyebutkan kondisi Surya Darmadi dalam keadaan sehat dan layak untuk menjalani penahanan serta pemeriksaan berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Dokter Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa.

Sebelumnya, Surya Darmadi sempat dibantarkan ke RSU Adhyaksa, Kamis (18/8) karena kesehatannya menurun karena penyakit jantung yang dideritanya.

Hari ini, kata Ketut, status pembantaran dicabut, dan Surya Darmadi kembali dilakukan penahanan dan segera dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Statusnya tidak dibantarkan, sekarang ditahan kembali. Sudah layak diperiksa hari ini,” ujar Ketut.

Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachman disangkakan melanggar primer Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan juga menyeret Surya Darmadi dalam dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Halaman:
Reporter: Antara