Cara Beli BBM Bersubsidi Setelah Mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Petugas Pertamina menyosialisasikan aktivasi pendaftaran pembelian BBM bersubsidi kepada pengendara di SPBU Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, Jumat (1/7/2022).
Penulis: Happy Fajrian
2/9/2022, 19.05 WIB

Pemerintah berencana membatasi distribusi BBM bersubsidi, salah satunya menggunakan aplikasi digital MyPertamina. Menurut data Pertamina, lebih dari satu juta kendaaraan telah mendaftar pada Program Subsidi Tepat untuk bisa membeli Pertalite atau Solar Subsidi.

Pertamina telah membuka pendaftaran sejak 1 Juli 2022 melalui laman subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina di ponsel pintar atau smartphone, atau mendaftar langsung di SPBU. Mengutip laman mypertamina.id, program ini merupakan upaya agar penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran.

Penerima Subsidi Tepat MyPertamina diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Saat ini aturan tersebut hanya mengatur distribusi solar subsidi, sedangkan untuk Pertalite akan diatur dalam revisi.

Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas, Patuan Alfon, mengatakan bahwa saat ini revisi Perpres 191/2014 sudah berada di meja Presiden Joko Widodo untuk disetujui. Salah satu poin utama revisi yaitu penyesuian konsumen pengguna.

Khususnya pada aturan yang lebih ketat mengatur kriteria calon penerima Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM tertentu (JBT) Solar. “Penyesuaian konsumen pengguna yang akan diatur sudah clear,” kata Alfon beberapa waktu lalu, Selasa (30/8).

Lalu, bagaimana cara membeli BBM bersubsidi setelah konsumen mendaftarkan data diri dan kendaraannya dalam program Subsidi Tepat MyPertamina?

Mengutip laman mypertamina.id, apabila konsumen sudah melengkapi data diri dan kendaraan, konsumen akan mendapatkan QR Code. Langkah selanjutnya adalah tinggal melakukan pengisian BBM subsidi di SPBU, caranya adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan QR Code yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id
  2. Tunjukkan QR Code tersebut kepada operator SPBU, bisa melalui ponsel atau yang sudah dicetak
  3. Isi Solar Subsidi atau Pertalite sesuai dengan kendaraan
  4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai (kartu kredit/debit/linkaja)

Untuk saat ini, hanya kendaraan roda empat yang diwajibkan untuk mendaftar dalam program Subsidi Tepat MyPertamina. Sektetaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan hingga akhir Agustus, sudah ada satu juta kendaraan yang mendaftarkan datanya.

“Dari data tersebut, untuk pengguna Pertalite yang mendaftar masih didominasi oleh pengguna pribadi. Sedangkan untuk Solar, komposisinya cukup seimbang antara pengguna pribadi mau pun kendaraan umum,” kata Irto.

Hingga saat ini, pembelian BBM subsidi menggunakan MyPertamina dikhususkan untuk pemilik kendaraan roda empat atau mobil sedangkan pengendara kendaraan roda dua atau motor bisa membeli Pertalite tanpa mendaftar.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, mengatakan pengendara motor belum wajib menggunakan MyPertamina untuk beli BBM subsidi, termasuk Pertalite. “Motor enggak, hanya roda empat,” ujar Eko beberapa waktu lalu, Senin (22/8).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu