"Jadi belum tentu penjual yang memiliki produk serupa merupakan reseller barang impor,” kata Bima.
Pada 2019, idEA mencatat bahwa barang per paket yang penjualnya berasal dari luar negeri hanya 0,42%. Laporan JP Morgan berjudul ‘E-Commerce Payments Trend: Indonesia’ pada 2019 pun menunjukkan, hanya 7% konsumen yang membeli produk impor di e-commerce. Namun, penjualan lintas batas berkontribusi 20%.
Berdasarkan data idEA, sebagian besar penjual di e-commerce merupakan wirausaha dan UMKM Indonesia. Adanya produk dari negara lain merupakan pelengkap dalam menyediakan pilihan bagi konsumen.
Bima juga menegaskan bahwa masuknya barang impor lewat e-commerce sudah sesuai peraturan yang berlaku, seperti membayar bea masuk.
Sebelumnya, perwakilan Shopee Indonesia juga mengatakan bahwa 98,1% dari empat juta penjual aktif di platform merupakan UMKM. Hanya 0,1% yang merupakan pedagang lintas negara.
Produk dari penjual lokal masih mendominasi di Shopee yakni 97%. Secara rinci, penjualan produk UMKM di dalam ekosistem 71,4%, lintas negara 3%, dan sisanya pedagang besar lokal.
Namun, Peneliti Center of Innovation and Digital Economy Indef Nailul Huda juga memperkirakan, porsi produk impor di e-commerce mendominasi. “Perkiraan saya, produk lokal hanya 4-5% saja pangsa pasarnya di platform," kata dia kepada Katadata.co.id, akhir pekan lalu (18/2).