Setelah Registrasi Kartu Prabayar, Pemerintah Cocokkan Data Operator

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
2/5/2018, 09.50 WIB

Keluhan lain datang dari pelanggan PT XL Axiata, Mita Karunia juga mengeluhkan sulitnya proses pendaftaran di hari-hari terakhir melalui SMS ke 4444. “Sudah coba registrasi pakai nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tapi gagal,” cuit dia melalui akun @mitakarunia.

Pelanggan PT Hutchison atau Tri juga mengeluhkan hal serupa. Melalui akun @achwahyudi274, Yudi mengaku sudah mendaftarkan nomornya sejak bulan lalu. Namun layanan data internetnya tetap saja diblokir. “Alhasil, kuota internetnya tidak bisa dipakai sama sekali,” ujar dia.

(Baca: Data Registrasi Kartu Prabayar Tak Sinkron, Dukcapil Salahkan Operator)

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sempat mengatakan, sebanyak 328,33 juta nomor seluler yang terdaftar pada masing-masing operator telah direkonsiliasi dengan Direktorat Jendneral Kependudukan dan Catatan Sipil. Meski, Rudiantara mengakui bahwa proses pencocokan data belum sepenuhnya selesai. “Tunggu sebentar lagi. Nanti pertengahan Mei, kita akan punya data yang direkonsiliasi,” ujarnya.

Sementara dari pihak operator masih akan menunggu proses pencocokan data dengan pemerintah sebelum mengumumkan hasil registrasi. Hal itu dinyatakan oleh Vice President Corporate Communication PT Telekomunikasi Selular Adita Irawati dan Group Head Corporate Communication Indosat Deva Rachman.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati