Target Puncak Emisi Indonesia Mundur 5 Tahun Demi Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%

Suasana di PLTU Suralaya, Kota Cilegon, Banten, Kamis (15/8/2024).
ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/gp/foc.
Suasana di PLTU Suralaya, Kota Cilegon, Banten, Kamis (15/8/2024).
20/2/2025, 19.07 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan target puncak emisi Indonesia mundur lima tahun demi mengejar pertumbuhan ekonomi 8% yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo. Target puncak emisi karbon sektor energi akan terjadi hingga tahun 2035, mundur dari sebelumnya pada 2030.

Keputusan tersebut tercantum dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah disetujui oleh DPR RI pada awal Februari 2025. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan target penurunan emisi karbondioksida (CO2) dari sektor energi mundur dari waktu awal ditetapkan pada 2030.

“Sekarang angkanya 2035. Ini dalam konteks memang untuk mengakomodir rencana pemerintah di kami sekarang yang pertumbuhannya 8%,” ujar Dadan dalam diskusi bertajuk “Indonesia Climate Policy Outlook 2025" yang diselenggarakan oleh Foreign Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Kamis (20/2).

Meski begitu, dengan adanya peningkatan target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% membuat implementasi investasi untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) juga ikut meningkat. Berdasarkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), investasi di sektor EBT naik dari sebelumnya sebesar 50,4% menjadi 56% sampai dengan 2040.

 “Tidak hanya persentasenya naik tapi secara volumenya juga memang naik semua,” ujarnya.

Dadan mengatakan, pemerintah mendorong tercapainya dua hal dalam penyediaan energi di Indonesia. Pertama dengan mendorong tercapainya ketersediaan energi yang semakin kompetitif baik dari sisi kualitas listrik maupun dari sisi harga.

 “Di sisi yang lain bahwa tingkat dari karbonnya harus semakin menurun. Ini yang kita lakukan di dalam kombinasi tersebut,” ungkapnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Djati Waluyo