Buyback Belum Sepenuhnya Terealisasi, Erick Thohir Fokus Pantau 6 BUMN

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Menanggapi belum terealisasinya buyback oleh seluruh emiten BUMN, Erick Thohir fokus pantau enam emiten BUMN.
20/3/2020, 16.29 WIB

Sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan ada 12 BUMN yang akan melakukan buyback saham, demi menahan laju penurunan pasar saham. Rencana buyback ini juga telah mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan keluarnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No.3/SEOJK.04/2020.

Melalui SEOJK No.3/SEOJK.04/2020, perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) diperbolehkan melakukan buyback saham, tanpa meminta persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Adapun 12 emiten BUMN yang siap melakukan buyback berasal dari tiga sektor, yakni perbankan, konstruksi, dan tambang. Dari perbankan, emiten yang dimaksud adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (BBNI) dan Bank Tabungan Negara (BBTN).

Sementara, dari sektor tambang, emiten BUMN yang akan melakukan buyback adalah, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Timah (TINS) dan PTBA. Kemudian, dari sektor konstruksi, aksi buyback akan dilakukan oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT PP (PTPP), Waskita Karya (WSKT) dan JSMR.

(Baca: 12 BUMN Siap Buyback Saham Milik Publik Senilai Rp 7 - 8 Triliun)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah