Cukai Rokok Diprediksi Naik, Gudang Garam Buka Peluang Kerek Harga

Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi cukai tembakau. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membuka peluang untuk menaikkan harga jual produk, jika pemerintah meningkatkan tarif cukai rokok.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
27/8/2019, 15.45 WIB

Sebelumnya, Analis Bahana Sekuritas Giovanni Dustin mengatakan, saat ini pasar tengah berspekulasi bahwa pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok tahun depan. Bahana memperkirakan, cukai rokok naik sekitar 10-11% pada tahun depan.

(Baca: Tunggu Kepastian Cukai, Harga Rokok Diprediksi Tak Akan Naik)

Prediksi itu mempertimbangkan pemerintah yang ingin menutup defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, dari penerimaan cukai rokok. Di satu sisi, Bahana menilai kenaikannya tidak akan terlampau tinggi.

Sebab, menurutnya pemerintah juga tidak ingin kebijakan itu menambah beban industri. Apalagi, hal itu dinilai bisa membuat ketidakstabilan pada industri rokok.

Giovanni menambahkan, pemerintah kelihatannya cenderung untuk mengutamakan stabilitas di dalam negeri. Sebab, ada tekanan dari pasar global yang dapat berdampak terhadap perekonomian domestik.

(Baca: Selama 6 Bulan 2019, Realisasi Penerimaan Bea Cukai 41,9% dari Target)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin