Bekraf Usulkan Insentif Pajak Penulis ke Kementerian Keuangan

Donang Wahyu|KATADATA
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Triawan Munaf.
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
11/9/2017, 18.42 WIB

Dia menyatakan akan terus memperjuangkan para pelaku ekonomi kreatif karena potensi pendapatan negara yang masih bisa dioptimalisasikan. Alasannya, pajak dibutuhkan oleh negara namun aturannya tidak boleh memberatkan pelaku usaha.

Menurut catatan Bekraf, pada 2015, ekonomi kreatif berkontribusi sebesar Rp 852 triliun. Sementara kisaran sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 8% ditargetkan untuk mencapai lebih dari 10%.

(Baca juga: Dee Curhat Soal Royalti Penulis, Beberkan Ketidakadilan Pajak)

Triawan mengungkapkan, pemerintah bakal mengundang pelaku ekonomi kreatif untuk melakukan pembahasan tentang pajak pada Rabu (13/9) mendatang. Sehingga, para pelaku mampu memahami cara kepengurusan pajak.

"Jangankan seniman ekonomi kreatif yang jauh dari masalah administrasi. Kita saja pemahaman tentang pengurusan pajak, masih sangat rumit," tutur Triawan.

Sehingga, dialog tentang pengurusan pajak bakal dijelaskan secara sederhana agar seniman mendapatkan pemahaman bahwa pajak bukan soal yang sulit. Pasalnya, ketidakpahaman pelaku usaha menimbulkan anggapan kepada pemerintah yang memutuskan penerapan pajak secara sewenang-wenang.

Halaman:
Reporter: Michael Reily