Garuda Ajukan Proposal Perdamaian PKPU: Rilis Obligasi dan Saham Baru

Garuda.Indonesia/instagram
Garuda Indonesia
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Lavinda
17/12/2021, 15.17 WIB

Selain itu, Cost of Available Seat Kilometer (CSAK) susut 3,03% dari capaian Juli-September 2020 senilai US$ 6,6 juta menjadi US$ 6,4 juta. CSAK adalah biaya untuk mengukur biaya yang harus dikeluarkan per kursi dalam pesawat. 

Perseroan juga mulai mencatatkan perbaikan per Oktober 2021, namun masih belum dapat menutup biaya tetap perseroan. Alhasil, ekuitas perseroan masih tercatat negatif hingga US$ 3 miliar karena penyusutan pendapatan lebih besar dibandingkan penurunan biaya. 

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan, dengan status PKPU ini bukan berarti maskapai tersebut pailit. Bahkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut diuntungkan karena mempunyai kesempatan untuk bernegosiasi dengan seluruh kreditur melalui pengadilan.

"Proses ini memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum," katanya dalam jumpa pers secara virtual usai Garuda berstatus PKPU, Kamis (9/12).

Kementerian BUMN memang mendorong Garuda menyelesaikan perkara utang melalui jalur PKPU karena punya keuntungan, meski berisiko pailit. Keuntungannya, apapun keputusan pengadilan, hasilnya mengikat seluruh kreditur meski ada sebagian kecil yang tidak setuju.

Negosiasi ini bisa memberi Garuda kemampuan menyudahi atau menegosiasi ulang perjanjian sewa yang memberatkan. "Harapannya bisa mengakhiri dan negosiasi ulang seluruh perjanjian," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi VI DPR, Selasa (9/11).

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief