MIND ID Siap Dukung Rencana BUMN Caplok Divestasi Saham Vale (INCO)

Katadata / Wahyu Dwi Jayanto
Hak konsesi Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan berakhir pada Desember 2025. Perusahaan tambang nikel di Sulawesi Selatan tersebut belum memulai proses negosiasi kepada pemerintah Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya tersebut menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Penulis: Zahwa Madjid
6/1/2023, 17.46 WIB

Izin kontrak karya Vale Indonesia bakal berakhir pada 27 Desember 2025 mendatang. Sebagai bagian dari perpanjangan izin menjadi IUPK, Vale Indonesia diwajibkan untuk mendivestasikan 51% sahamnya. 

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Vale menarik karena salah satu perusahaan yang akan memproduksi nikel. Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil nikel terbesar.  

Model divestasi ini akan meniru langkah serupa pada PT Freeport 2018 lalu. Erick mengatakan baik pemerintah maupun perusahaan akan mendapatkan untung dari aksi tersebut. 

"Kami dan Freeport mau jadi ekosistem dengan contoh membangun smelter. Bahkan kita uji coba 5G mining di Freeport, pertama di Asia Tenggara," kata Erick. 



Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid