Alihkan Anggaran Negara untuk Tangani Corona, Sri Mulyani Libatkan BPK

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Kepala Staf Presiden Moeldoko (kiri) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bersiap mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Penulis: Agung Jatmiko
20/3/2020, 17.19 WIB

Realokasi anggaran ini diharapkan akan digunakan untuk fokus penanganan pandemi virus corona, demi melindungi masyarakat dan dunia usaha. Sri Mulyani pun mengingatkan, bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya penyelewengan dana atau korupsi, terkait realokasi belanja ini.

Sri Mulyani berjanji akan menindak tegas jika ada oknum yang menyelewengkan anggaran, berada dalam konflik kepentingan, termasuk memanfaatkan situasi ini untuk memperkaya diri.

Ia menambahkan, pemanfaatan realokasi belanja kementerian dan lembaga ini beberapa akan digunakan untuk, pengadaan alat kesehatan seperti alat pelindung diri, alat pengujian (test kit) dan kebutuhan darurat untuk penanganan pandemi virus corona.

Mengingat proses pengadaan untuk kebutuhan penanganan pandemi virus corona dilakukan secara langsung, Sri Mulyani berharap ada payung hukum agar pengambil kebijakan tidak menjadi target aparat hukum, asalkan tidak korupsi.

“Jangan sampai nanti mereka yang sekarang, kita semua ini yang mencoba untuk menangani perekonomian, melakukan tindakan yang tidak biasa, kemudian menjadi target dari proses hukum atau proses audit di kemudian hari,” kata Sri Mulyani.

(Baca: Sri Mulyani Siapkan Stimulus Jilid III untuk Redam Penyebaran Corona)

Halaman:
Reporter: Antara