DPR Setujui Kenaikan Anggaran Belanja Pemerintah 2020 Jadi Rp 1.683 T

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Gedung DPR tampak dari atas, Jakarta Pusat (16/7).
Editor: Ekarina
11/9/2019, 09.04 WIB

Adapun usulan penyesuaian belanja pemerintah pusat  dibagi menjadi empat bagian. Pertama pagu penggunaan belanja PNBP/BLU disesuaikan Rp 91,8 miliar.

(Baca: Postur Sementara RAPBN 2020 Disepakati Banggar, Begini Rinciannya)

Kedua, adanya realokasi belanja K/L yakni pada DPR, Kemnehub, Kemenpar, Kemnedikbud, Polri TNI, PPATK, BNN dan Kemnkumham sebesar Rp 3,462 triliun.

Ketiga, realokasi antar K/L yakni alokasi dewan kehormatana penyelenggaraan pemilu (DKPP) pada Bawaslu sebesar Rp 10,72 miliar yang direalokasi ke Kemendagri.

Keempat, alokasi anggaran untuk pemenuhan kebutuhan belanja mendesak untuk beberapa K/L sebesar Rp 21,7 triliun, seperti untuk Polri, Kemenhan, BNN dan Kejaksaan.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria