Komisi XI DPR Setuju Asumsi Makro RAPBN 2020, Target Ekonomi Dipangkas

ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). Raker tersebut membahas pengambilan keputusan Asumsi Dasar RAPBN 2020.
17/6/2019, 21.19 WIB

Selain itu, DPR turut mengajukan asumsi untuk suku bunga SPN berdasarkan voting beberapa fraksi, yakni 5%-5,3%. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani keberatan dengan range tersebut. Ia menyatakan bahwa angka itu terlalu jauh dibandingkan dengan keadaan suku bunga SPN saat ini, yaitu 5,8% year to date (ytd). "Batas atas 5,3% itu terlalu jauh, lebih baik disepakati 5,5% saja. Itu kan hanya batas atas, nanti di nota keuangan bisa disesuaikan," ujarnya.

Sri Mulyani kembali memastikan bahwa asumsi makro RAPBN 2020 sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi global terbaru. Terutama terkait eskalasi perang dagang antara AS dengan Tiongkok yang semakin memanas.

Ia menilai akan terjadi kompetisi strategis pada kedua negara untuk bidang teknologi yang menimbulkan eskalasi risiko. "Karena itu, pemerintah harus waspada melihat dinamika pada 2020 yang belum tentu lebih baik dibandingkan tahun ini," katanya. Selain itu, peningkatan eskalasi di negara Timur Tengah dan Iran juga akan menimbulkan ketidakpastian.

Asumsi makro pemerintah berada pada range yang mencakup risiko terendah hingga tertinggi. "Cakupannya terbilang lebar, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi, harga minyak hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS," katanya saat diwawancarai seusai rapat kerja.

(Baca: Sri Mulyani Ungkap Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi 5,3-5,6% di 2020)

Halaman: