Otoritas juga berusaha memperkuat sinergi di antara kementerian dan lembaga terkait. Contohnya adalah program bank wakaf mikro, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster.

Sementara itu, khusus untuk industri pariwisata difasilitasi dengan menyediakan sumber pembiayaan dari pasar modal untuk pengembangan sepuluh kawasan strategis pariwisata nasional, selain Bali. "Total Investasi yang diperlukan untuk mengembangkan sepuluh destinasi pilihan ini US$ 20 miliar," ujar Wimboh.

Sektor Pariwisata memiliki peran terhadap perekonomian dengan menyumbang 5,8% terhadap Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) Indonesia (2017), menyerap 12,2 juta pekerja (2017) dan menyumbang devisa sebesar US$ 12,4 juta (2016).

Wimboh berpendapat, masih terdapat ruang yang cukup untuk melaksanakan beberapa kebijakan terutama yang fokus memacu kinerja ekspor serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. “Tentunya, dengan tetap menjaga stabilitas industri jasa keuangan," katanya.

(Baca juga: OJK Longgarkan Ruang Gerak Pengembang Properti)

Halaman: