Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar pemerintah meninjau kembali anggaran belanja bagi kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun depan. Usulannya, alokasi anggaran K/L mengacu pada opini yang dibuat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua Banggar Azis Syamsuddin mengatakan kementerian/lembaga yang mendapatkan opini disclaimer tak perlu ditambah anggarannya. "Yang ada masalah dan mendapat catatan dari BPK, mungkin anggarannya kami tinjau lagi, bukan kami naikkan. Malah nanti tidak jelas lagi realisasinya," kata Azis saat rapat kerja dengan pemerintah di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (15/6).
(Baca: BPK Minta Pemerintah Tindak Lanjuti 14 Temuan Laporan Keuangan)
Azis menjelaskan peninjauan kembali anggaran belanja kementerian/lembaga dimaksudkan sebagai sanksi. Dengan begitu, akan ada upaya pembenahan dari internal kementerian dan lembaga terkait pengelolaan anggaran belanja yang didapatnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan usulan tersebut. Pihaknya akan mengkaji kembali usulan ini untuk diterapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018.
"Ini kan baru usulan, kami lihat dulu. Itu masukan bagus untuk jadi bahan evaluasi alokasi budgetnya. Tentunya masukan yang bagus akan dilihat," kata Askolani. (Baca: Pagu Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Depan Naik 2,35 Persen)
Pagu indikatif untuk anggaran belanja kementerian/lembaga dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 diperkirakan naik Rp 17,34 triliun menjadi Rp 780,91 triliun. Kenaikan itu sebesar 2,35 persen dari APBN 2017 sebesar Rp 763,575 triliun.
Adapun total belanja negara yang diusulkan dalam RAPBN tahun depan mencapai Rp 2.200 triliun tahun depan, meningkat dari tahun ini yang sebesar Rp 2.080 triliun. Meski begitu, defisit anggaran diperkirakan hanya akan berkisar 1,9-2,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau menyusut dari target defisit tahun ini yang sebesar 2,41 persen.