Menurut Roni, Bappenas akan melakukan kajian mendalam untuk melihat sejauh mana efektifitas program-program K/L terhadap target dan sasaran yang ingin dicapai pemerintah. Sasaran utamanya adalah memberantas kemiskinan, mengurangi ketimpangan, serta pengurangan angka pengangguran.

Setelah kajian mendalam ini selesai, barulah peninjauan ulang RPJMN bisa dilakukan. Jika perlu, Bappenas akan merevisi rencana pembangunan jangka menengah ini. Bappenas, kata Roni, menargetkan semuanya akan rampung pada April 2017.

Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan pemantauan kinerja, ada beberapa K/L yang programnya sudah sesuai dengan indikator yang ada dalam RPJMN. Beberapa diantaranya, Kementerian Ketenagakerjaan dengan skor pencapaian 0,5418, Kementerian Pertahanan dengan skor 0,5121, dan Kementerian Sosial dengan total skor 0,4939.

“ini merupakan hasil rata-rata perhitungan kinerja dan realisasi anggaran per triwulan dari 2013 hingga 2016,” katanya. (Baca: Enam Sasaran Pembangunan Infrastruktur dalam APBN 2017)

Terkait dengan hal ini, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengusulkan adanya penambahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dari Bappenas. Setiap program K/L juga harus disesuaikan dengan Nawa Cita.

Tujuannya, agar realisasi pembangunan dalam Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berkualitas. “Jadi itu semacam trilateral meeting,” kata Mardiasmo.

Halaman: