Dua Menko Minta Tambahan Anggaran 2016

KATADATA
Penulis: Safrezi Fitra
10/6/2015, 15.38 WIB

KATADATA ? Dua kementerian koordinator meminta tambahan pagu indikatif atau patokan batas atas maksimal anggaran tahun depan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta tambahan pagu indikatif Rp 50 miliar dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meminta Rp 130 miliar.

Dua kementerian tersebut sedang mengajukan tambahan dana ini kepada Kementerian Keuangan, dan saat ini sedang meminta dukungan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pagu indikatif yang diberikan kepada kementeriannya sebesar Rp 304 miliar pada tahun depan. Angka ini lebih rendah dibandingkan yang didapat pada tahun ini senilai Rp 326 miliar. Berdasarkan perhitungannya, akan ada kekurangan dana sebesar Rp 61 miliar untuk memenuhi program yang direncanakan.

Dia menyebut ada beberapa sasaran yang hendak dicapai oleh kementeriannya. Sasaran tersebut diantaranya koordinasi yang efektif dalam hal ekonomi makro dan keuangan, serta dalam hal pangan dan pertanian.

Kementerian Perekonomian juga akan memperkuat kewirausahaan dan daya saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Koordinasi di bidang infrastruktur dan kerja sama internasional, serta meningkatkan kerja sama tata kelola organisasi pemerintah.

Tambahan anggaran ini juga akan digunakan untuk meningkatkan efektifitas pegawai. Dia menyebut banyak kementerian yang mengeluhkan kondisi ruang kerjanya. Sofyan tidak berniat menambah kantor, tapi hanya melakukan perbaikan.

?Kami mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Banggar tentang dukungan Pagu 2016 yang kami akan bicara lagi dengan Menteri Keuangan (Bambang Brodjonegoro),? kata dia kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (10/6).

Hal senada diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo. Dengan tambahan sebesar Rp 130 miliar, pagu indikatif kementeriannya bisa menjadi Rp 255 miliar pada 2016.

Indroyono menyebut ada beberapa program yang akan dikerjakan, diantaranya menjadi tuan rumah konferensi kemaritiman dan mengatasi permasalahan waktu tunggu di pelabuhan (dwelling time).

?Maka kami usulkan untuk anggaran 2016 ada tambahan anggaran. Dari Rp 125 miliar ada tambahan Rp 130 miliar jadi Rp 255 miliar. Kami tidak akan bangun gedung baru dan tidak angkat staf baru,? ujar dia.

Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit terlihat kurang setuju dengan permintaan tambahan pagu indikatif dua kementerian tersebut. Menurut dia, semestinya dana untuk Kementerian dan Lembaga (K/L) dikurangi untuk dialihkan untuk dana desa tahun depan.

Ahmadi merasa sudah waktunya pemerintah daerah diberi kebebasan mengelola anggaran seusai kebutuhan daerahnya. Pengelolaan dana yang terpusat dinilai sering tidak sesuai dengan kebutuhan tiap-tiap daerah, sehingga mubazir.

Anggaran untuk dua Kementerian Koordinator yang sudah disepakati ini dirasa sudah cukup untuk tahun depan. Terlebih, dia menganggap tidak ada program utama yang harus dilakukan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian.

?Anggaran ini juga sudah signifikan untuk perbaiki koordinasi,? ujar dia. Namun, dia tetap mempertimbangkan usulan tersebut.

Dia menyarankan agar setiap menteri mengajukan usulan tambahan dana untuk tahun depan sebelum 16 Agustus 2015. Karena pembahasan nota keuangan 2016 sudah dimulai saat itu antara Banggar DPR dengan Pemerintah.

Reporter: Desy Setyowati