Indonesia Gabung BRICS, Apa akan Ganggu Proses Aksesi ke OECD?

Rahayu Subekti
8 Januari 2025, 14:23
BRICS
BRICS
BRICS
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Indonesia resmi bergabung dengan BRICS sejak Brasil mengumumkannya pada Senin (6/1). BRICS adalah blok ekonomi non-Barat yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan, dengan anggota baru seperti Iran, Mesir, Ethiopia, dan Uni Emirat Arab.

Di sisi lain, Indonesia juga tengah melakukan proses aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang berbasis di Paris. Saat ini, 87% anggota OECD merupakan negara maju.

Sejumlah ekonom melihat adanya peluang dan tantangan dalam proses aksesi Indonesia ke OECD setelah bergabung dengan BRICS. Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyebut adanya perbedaan kepentingan antara BRICS dan OECD, namun hal ini tidak menjadi penghalang.

"Perbedaan kepentingan memang ada karena terdapat dua kutub kekuatan dunia yang saling berkaitan. Namun, anggota BRICS tetap dapat bekerja sama dengan anggota OECD, begitu pula sebaliknya," ujar Huda pada Rabu (8/1).

Menurut Huda, proses aksesi Indonesia ke OECD tidak akan terganggu selama Indonesia tidak melakukan pelanggaran berat. Ia mencontohkan Rusia yang mencoba menjadi anggota OECD pada 2022, namun dihentikan karena pelanggaran hak asasi manusia dan perang dengan Ukraina.

"Selama Indonesia tidak melakukan pelanggaran berat, seharusnya tidak ada masalah," kata Huda.

Meningkatkan Posisi Tawar RI di OECD

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai keputusan Indonesia bergabung dengan BRICS sangat tepat, selama tetap mendorong proses keanggotaan di OECD.

"Keputusan bergabung dengan BRICS justru meningkatkan posisi tawar Indonesia di mata OECD, yang selama ini memposisikan kita tidak setara dengan negara lain," kata Wijayanto.

Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar di dunia, yang harus dimanfaatkan dengan lebih berani mengambil sikap. Bergabung dengan BRICS juga membuka kesempatan bagi Indonesia untuk menentukan langkah strategis dan cetak biru masa depan, serta memperluas peluang kerja sama.

Potensi Hambatan dalam Proses Aksesi OECD

Namun, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mengingatkan adanya dampak negatif yang perlu diwaspadai setelah Indonesia bergabung dengan BRICS, terutama terkait proses aksesi OECD.

"Ketegangan antara OECD dan BRICS, terutama antara Amerika Serikat dan BRICS, bisa menjadi penghalang bagi Indonesia untuk masuk ke OECD," ujar Faisal.

Ia menyarankan agar Indonesia mengantisipasi dampak negatif ini, termasuk kemungkinan terburuk yakni gagal menjadi anggota OECD. Faisal juga menyebut bahwa karakteristik dan kepentingan ekonomi Indonesia lebih sesuai dengan BRICS dibanding OECD, yang cenderung mewakili negara-negara maju.

Faisal juga menyoroti dampak yang harus ditanggung Indonesia jika bergabung dengan OECD, seperti hilangnya fasilitas yang diberikan kepada negara berkembang, termasuk generalized system of preferences (GSP). GSP adalah kebijakan pembebasan bea masuk untuk impor barang tertentu dari negara berkembang.

Dengan berbagai peluang dan tantangan ini, Indonesia diharapkan dapat menavigasi langkah strategis dalam menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...