Bappenas: Keputusan Proyek Kereta Cepat Ada di Presiden

KATADATA
Bappenas menyatakan, keputusan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung-Surabaya akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
21/4/2015, 17.07 WIB

KATADATA ? Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan keputusan mengenai pembangunan kereta cepat ada ditangan Presiden Joko Widodo. Saat ini investor asal Jepang dan Cina masih menggarap studi kelayakan (feasibility study) proyek yang menghubungkan Jakarta-Bandung-Surabaya itu.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S. Priatna mengatakan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan boleh-boleh saja menolak penggunaan APBN untuk membiayai proyek ini.

?Silahkan (Kemenhub) menolak, tapi lihat feasibility study-nya dulu. Nanti Presiden undang semua dari Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk memilih di antara dua itu (Cina dan Jepang),? kata Dedy saat ditemui di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Selasa (22/4).

(Baca: Jonan Minta Proyek Kereta Cepat Tidak Pakai APBN)

Dia menjelaskan, pemerintah belum dapat memutuskan hasil studi kelayakan siapa yang akan dijadikan pegangan. Pihak Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), sudah menyelesaikan fase pertama studi kelayakan tersebut. Sementara Cina belum melakukan studi kelayakan. Pihak Cina ditargetkan dapat menyelesaikan studi pada Desember mendatang.

Terkait harga keekonomian tiket kereta cepat, Dedy berpendapat, tarif akan tetap kompetitif dengan moda transportasi lain.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution