Sri Mulyani Sebut KPU Minta Tambahan Rp 4,77 T dari APBN untuk Pilkada

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memperoleh permintaan tambahan anggaran dari KPU sebesar 4,77 triliun untuk penyelenggaraan pilkada.
11/6/2020, 19.58 WIB

Lebih lanjut, penambahan anggaran KPU tersebut merupakan hasil restrukturisasi dari jumlah penambahan anggaran yang diajukan sebelumnya pada 3 Juni lalu. Namun, jika seluruh satuan kerja daerah bisa mengefesiensi kembali, dirinya menuturkan bahwa anggaran tersebut bisa dihemat Rp 641 miliar menjadi Rp 4,13 triliun.

"Tapi sekali lagi ini baru pembahasan, belum persetujuan provinsi dan kabupaten kota," kata dia.

(Baca: Pemerintah Terbitkan Perppu Penundaan Pilkada Serentak 2020)

Berdasarkan kesepakatan antara pemerintah pusat, pemda, dan penyelenggara pemilu pada tahun lalu, total anggaran Pilkada 2020 di 270 daerah dalam NPHD senilai Rp 14,98 triliun.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019 menyebutkan, Pemda mencairkan anggaran tersebut dalam tiga tahap kepada penyelenggara: KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Tahap pertama pencairan sebesar 40% di setiap daerah yang dilakukan 14 hari pasca- penandatanganan NPHD. Tahap kedua pencairan sebesar 50% paling lambat empat bulan sebelum pencoblosan. Dan, tahap ketiga dicairkan 10% paling lambat satu bulan sebelum pencoblosan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hingga saat ini, anggaran pilkada 2020 sudah dicairkan sebesar Rp 5,7 triliun. Sementara, sisanya Rp 9,2 triliun sedang dibekukan untuk optimalisasi kebutuhan daerah di tengah pandemi.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria