Pajak Seret Akibat Corona, Defisit APBN Bengkak jadi Rp 179,6 T

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penerimaan perpajakan hingga Mei 2020 terdiri dari penerimaan pajak Rp 444,6 triliun yang turun 10,8% dan penerimaan bea dan cukai Rp 81,7 triliun yang masih tumbuh 12,4%.
16/6/2020, 11.54 WIB

Sri Mulyani menyebut penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp 444,6 triliun yang turun 10,8% dan penerimaan bea dan cukai Rp 81,7 triliun yang masih tumbuh 12,4%. "Bea cukai masih tumbuh positif meski komponen eskpor impor kita harus waspadai karna pertumbuhan penerimaan bea cukai ini mungkin tak akan bertahan sampai akhir tahun," ujarnya.

Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat Rp 843,9 triliun, turun 1,4%. Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 537,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 306,6 triliun.

(Baca: Sri Mulyani Perkirakan Ekonomi Kuartal II Minus 3,1% Akibat PSBB)

Belanja pemerintah pusat berhasil tumbuh 1,2% yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga Rp 270,4 triliun, turun 6,2% dan belanja non kementerian/lembaga Rp 267 triliun, naik 10,1%.

Sedangkan transfer ke daerah dan dana desa juga terkontraksi 5,7%. Ini terdiri dari transfer ke daerah Rp 277,7 triliun, turun 8,8% dan dana desa Rp 28,9 triliun, naik 41,3%. "Ini kenaikan yang sangat tinggi memang belanja yang tumbuh baik hanya dana desa yang berhubungan dengan bansos," kata dia.

Dengan demikian, keseimbangan primer tercatat negatif Rp 33,9 triliun. Kemudian, dengan adanya defisit anggaran, realisasi pembiayaan anggaran telah mencapai Rp 356,1 triliun, naik Rp 122,6%. Sementara SILPA/SIKPA tercatat Rp 176,4 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria