Sri Mulyani Peringatkan Kenaikan Pembiayaan Bermasalah Bank Syariah

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani mengingatkan agar perbankan syariah mewaspadai risiko kenaikan NPF akibat pandemi corona.
23/7/2020, 18.27 WIB

Dilihat dari risiko pembiayaan bermasalah, rasio NPF perbankan syariah menunjukkan adanya peningkatan, walaupun masih di bawah ambang batas 5% yang ditetapkan OJK. Pada Maret 2020, NPF perbankan syariah tercatat di level 3,43%, naik dibandingkan bulan sebelumnya, yang sebesar 3,38%.

Oleh karena itu, Sri Mulyani berharap perbankan syariah bisa merevisi target pertumbuhan, sama seperti perbankan konvensional. Sebab, peningkatan risiko tidak hanya mempengaruhi kemampuan lembaga keuangan syariah menyalurkan pembiayaan, tetapi juga berpengaruh terhadap upaya mendorong kembali perekonomian nasional.

Tak hanya berpotensi menggerus perbankan syariah, pandemi corona juga dinilai memberikan dampak bagi industri keuangan syariah secara keseluruhan.

Menkeu mencontohkan, indeks saham syariah atau Jakarta Islamic Index sempat anjlok ke level 400 pada Maret 2020. Sebelum akhirnya perlahan bangkit ke level 500 pada April 2020.

Padahal, stabilitas pertumbuhan pasar modal syariah sangat diperlukan untuk pemulihan isntitusi keuangan syariah. Khususnya, industri takaful dan asuransi syariah. Menurutnya, industri takaful, sangat banyak menginvestasikan dana kelolaannya di pasar modal syariah.

"Dengan demikian, koreksi tajam JII pasti akan mempengaruhi pengelolaan dana di industri takaful," ujar Sri Mulyani.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria