Gaji ke-13 untuk 1,7 Juta PNS Siap Cair Besok

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 35 triliun untuk membayarkan gaji ke-13 ASN dan pensiunan.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
30/6/2022, 16.16 WIB

Besaran gaji ke-13 yang diberikan mencakup,  gaji pokok, tunjangan melekat serta 50% dari tunjangan kinerja. Total penerima ASN dan pensiunan yang akan menerima gaji ke-13 mencapai 8,76 juta. Untuk itu, pemerintah mengalokasikan anggaran  sebesar Rp 35,5 triliun dengan perincian, sebagai berikut:

  • Kepada 1,79 juta ASN pusat dengan anggaran Rp 11,5 triliun yang dianggarkan melalui Kementerian dan Lembaga (K/L)
  • Kepada 3,65 juta ASN daerah dengan anggaran sebesar Rp 15 triliun melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan bisa ditambah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD)
  • Kepada 3,32 juta pensiunan dengan anggaran sebesar Rp 9 triliun yang dicarikan melalui Bendahara Umum Negara (BUN).

Alokasi gaji ke-13 tahun ini lebih besar dibandingkan dua tahun sebelumnya. Perbedaan, yakni adanya pemberian tunjangan kinerja sebesar 50% yang pada penyaluran dua tahun sebelumnya tidak diberikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap pemberian gaji ke-13 dapat membantu pemulihan ekonomi lebih lanjut melalui peningkatan daya beli para ASN.

"Ini khususnya menjelang tahun ajaran baru, dimana kebutuhan terhadap belanja untuk kebutuhan anak-anak didik biasanya dihadapi para orang tua," kata Sri Mulyani

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said