Delapan Negara Sepakat Memerangi Penghindaran Pajak

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Menkeu Sri Mulyani menyebut pembahasan upaya penghindaran pajak bersama yang disepakati oleh delapan negara telah berlangsung sejak Februari tahun ini.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
14/7/2022, 18.35 WIB

Sementara dalam jangka panjang, inisiatif ini dapat memfasilitasi otoritas pajak untuk memerangi penghindaran pajak. Transparansi ini terutama dilakukan untuk menangani praktik-praktik 'gelap' perpajakan.

"Kami memperkirakan bahwa Inisiatif Asia yang sudah ditandatangani hari ini akan berkontribusi terhadap transparansi perpajakan yang inklusif dimulai dari kawasan Asia" kata dia.

Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann juga mengharapkan inisiatif tersebut bisa menekan aliran keuangan gelap di Asia. OECD mengidentifikasi ada sekitar US$ 1,2 triliun kekayaan finansial Asia yang ditempatkan di negara cangkang, kawasan yang selama ini umum dikenal sebagai negara surga pajak. Ia pun berharap ada lebih banyak lagi negara yang ikut serta dalam inisiatif tersebut.

"Melalui inisiatif Asia yang ditandatangani di Bali hari ini menunjukan komitmen politik masing-masing negara, bahwa mereka akan menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk menangani masalah penghindaran pajak," kata dia.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said

Dalam rangka mendukung kampanye penyelenggaraan G20 di Indonesia, Katadata menyajikan beragam konten informatif terkait berbagai aktivitas dan agenda G20 hingga berpuncak pada KTT G20 November 2022 nanti. Simak rangkaian lengkapnya di sini.