Penerimaan Pajak Capai Rp 1.523 T, Menkeu Dorong DJP Penuhi Target

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.menyampaikan paparan dalam konferensi pers APBN KiTa. Hingga Oktober 2023, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp 1.523,7 triliun.
Penulis: Agung Jatmiko
25/11/2023, 08.30 WIB

Hingga Oktober 2023, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.523,7 triliun atau 88,6% dari target yang ditetapkan pada APBN 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berdasarkan capaian tersebut, target penerimaan pajak senilai Rp 1.818,24 triliun sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, dapat tercapai.

Meski demikian, jika mengacu pada Perpres Nomor 75 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres 130/2023, maka penerimaan pajak hingga Oktober 2023 ini baru 74,5% dari target yang ditetapkan. Pada Perpres 75/2023, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 2.045 triliun.

 "Tentu kita mendorong pada dua bulan terakhir ini bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mencapai target yang sudah ditetapkan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa pada hari ini, Jumat (24/11).

Menkeu menjelaskan, meski hampir mencapai target, pertumbuhan penerimaan pajak mulai melambat.

Hingga Oktober 2023, penerimaan pajak hanya tumbuh 5,3%. Persentase pertumbuhan ini tidak setinggi periode yang sama tahun lalu, yang mencapai 51,7%.

Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak tidak mungkin selalu tumbuh di atas 50%. Sehingga, adanya normalisasi dari level penerimaan pajak adalah sesuatu yang sudah diantisipasi oleh pemerintah.

Secara perinci, realisasi PPh non migas tercatat mencapai Rp 836,79 triliun atau 95,7% dari target. Sementara, realisasi PPN/PPnBM telah mencapai Rp 599,18 triliun atau 80,65% dari target.

Kemudian, realisasi PPh migas tercatat sudah mencapai Rp 58,99 triliun atau 96% dari target. Namun, meski hampir mencapai target, kinerja PPh migas tercatat turun 13,2% bila dibandingkan dengan realisasi Oktober tahun lalu.

"Harga migas memang mengalami penurunan dan lifting migas yang mengalami penurunan, sehingga meski capaian PPh migas tercapai 96%, namun sebenarnya turun 13,2%," ujarnya.

Adapun, realisasi PBB dan pajak lainnya tercatat mencapai Rp 28,74 triliun atau tumbuh 10,72% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian PBB dan pajak lainnya ini, tercatat sudah 71,84% dari target.