Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyebutkan aset yang kembali ke Negara 43.541.502,02 meter persegi, dengan estimasi nilai Rp 35,196 triliun. Nilainya 31,87% dari target.
Realisasi tersebut terdiri dari:
- Uang berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP ke kas negara Rp 1,3 triliun
- Penyitaan dan penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain Rp 17,38 triliun dengan luas tanah 18,8 juta meter persegi
- Penguasaan fisik aset Rp 9,75 triliun dengan luas 20,3 juta meter persegi
- Penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda Rp 3,75 triliun dengan luas 3,7 juta meter persegi
- Penyertaan Modal Negara alias PMN nontunai Rp 3,15 triliun atau seluas 670,8 meter persegi
Dalam rangka penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait BLBI, Satgas BLBI secara intensif melakukan:
Penagihan kepada debitur/obligor
- Pemblokiran/penyitaan/penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur/obligor
- Pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur/obligor
- Terkait aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis, serta penjualan untuk pemulihan hak negara
Reporter: Zahwa Madjid