Warganet Ramai Tolak PPN 12% Pakai Latar Garuda Biru, Kemenkeu Buka Suara

Twitter (X)
Warganet tolak PPN 12%
21/11/2024, 11.49 WIB

Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 mendapat penolakan dari berbagai pihak. Penolakan itu ramai diutarakan warganet di media sosial X dengan berbagai pesan berlatar belakang biru dan lambang burung garuda.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro menjelaskan, kenaikan tarif PPN tersebut sudah melalui pembahasan yang mendalam antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selain itu, pemerintah juga sudah mempertimbangkan berbagai aspek dalam menentukan kebijakan tarif PPN, seperti aspek ekonomi, sosial, dan fiskal.

“Bahkan kami juga memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan para praktisi,” kata Deni kepada Katadata.co.id, Rabu (20/11).

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan penerapan PPN 12% sudah sesuai dengan regulasi. Kenaikan PPN ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.

Dalam aturan tersebut, penerapan PPN 12% mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025."Di sini (Komisi XI DPR) kami sudah membahas bersama. Sudah ada Undang-undangnya,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (14/12).

Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan sejumlah langkah agar ketentuan PPN ini bisa dilaksanakan pada 2025. Pemerintah juga akan menjelaskan sebaik mungkin agar masyarakat memahami kenaikan PPN tersebut.

Dia juga menjelaskan alasan kenaikan PPN agar pemerintah bisa menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan begitu, kebijakan ini dipertimbangkan secara matang.

Warganet tolak PPN 12% (Twitter (X))

Warganet Ramai Tolak Tarif PPN 12%

Penolakan terhadap rencana tarif PPN 12% masih menjadi salah satu topik teratas di media sosial X sejak Rabu (20/11) hingga hari ini. Bahkan jumlah unggahan warganet atas penolakan itu sudah tembus 50.000.

Sebagian besar warganet mengunggah pesan penolakan dengan latar belakang biru dan lambang burung garuda. Salah satunya akun @itsquailegss mengunggah gambar tersebut.

"Menarik pajak tanpa timbal balik untuk rakyat adalah sebuah kejahatan. Jangan minta pajak besar kalau belum becus melayani rakyat. Tolak PPN 12%," tertulis dalam unggahan akun itu.

Tak berbeda, akun @DrEvaChaniago juga mengunggah gambar serupa dengan tambahan pesan penolakan. Eva menyampaikan keresahannya, bahwa berapa pun nilai pajak yang naik, tapi bukan rakyat yang menikmati.

"Rakyat berjuang demi sesuap nasi. Tapi mereka berlomba-lomba mengisi pundi-pundi. Keadilan bagi seluruh rakyat, tapi rakyat yang mana?," tulis Eva.

Reporter: Rahayu Subekti