Dana Moneter Internasional (IMF) mencatat terjadi lonjakan utang global akibat krisis pandemi Covid-19 mencapai US$226 triliun pada 2020. Lonjakan itu menyebabkan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 256% atau titik tertinggi sejak perang dunia II.
Utang pemerintah menjadi penyumbang terbesar kenaikan utang dunia, yakni mencapai 99% terhadap PDB. Porsi terbesar berasal dari negara-negara dengan PDB terbesar dunia (G20) yang menyumbang lebih dari 90% lonjakan utang tersebut.
Menurut IMF, peningkatan utang sangat mencolok di negara-negara maju, di mana utang publik naik sekitar 70% terhadap PDB pada 2007 menjadi 124% dari PDB pada 2020. Sementara, utang swasta meningkat lebih moderat, yakni dari 164% menjadi 178% pada periode yang sama.
Jika dilihat rasionya terhadap PDB masing-masing negara, mayoritas negara G20 berada di atas 80% terhadap PDB. Beberapa di antaranya bahkan berada di atas level 100% dari PDB.
Jepang yang menjadi negara dengan rasio utang terhadap PDB tertinggi yakni mencapai 254,1%. Angkanya melonjak 18,68 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian Italia dengan rasio sebesar 155,8% atau naik 21,2 poin, Amerika Serikat 133,9% naik 25,4 poin.
Negara-negara ini mampu memperluas utang publik maupun swasta selama pandemi. Kondisi ini didukung oleh suku bunga yang rendah dan pasar keuangan yang berkembang dengan baik.
“Namun baik pasar negara berkembang maupun negara-negara berpenghasilan rendah juga menghadapi peningkatan rasio utang. Terutama didorong oleh penurunan besar dalam PDB nominal pada 2020,” tulis laporan tersebut.
Dalam rangka mendukung kampanye penyelenggaraan G20 di Indonesia, Katadata menyajikan beragam konten informatif terkait berbagai aktivitas dan agenda G20 hingga berpuncak pada KTT G20 November 2022 nanti. Simak rangkaian lengkapnya di sini.