Advertisement
Analisis | Waspadai, Lonjakan Cepat Kurva Covid-19 di Indonesia! - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Waspadai, Lonjakan Cepat Kurva Covid-19 di Indonesia!

Foto: Katadata
Dalam rentang waktu Juni sampai September 2020 kasus positif Covid-19 di Indonesia melaju cepat. Kurang dari satu bulan, ada tambahan 50 ribu kasus baru.
Cindy Mutia Annur
19 September 2020, 17.06
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah cepat sejak Juni hingga September 2020. Sampai Rabu, (16/9) tercatat total 228.993 kasus. Bertambah 3.963 kasus dari hari sebelumnya.   

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua kasus positif Covid-19 pertama pada 2 Maret lalu. Penambahan kasus semula berjalan lambat. Butuh 115 hari atau hampir empat bulan untuk mencapai 50.187 kasus per 25 Juni  lalu,

Namun, selepas Juni, hanya butuh waktu sebulan untuk tambahan 50 ribu kasus baru. Tercatat 50.116 kasus baru bertambah dalam 32 hari antara 25 Juni-27 Juli. Total saat itu menjadi sebanyak 100.303 kasus.

Pertambahan semakin cepat memasuki Agustus. Hanya butuh 26 hari untuk mencetak tambahan 51.195 kasus baru. Per 22 Agustus, totalnya telah mencapai 151.498 kasus. Bahkan, hanya butuh 18 hari untuk pertambahan 51.844 kasus baru sehingga total menjadi 203.342 per 9 September 2020.

Penyumbang utama lonjakan cepat jumlah kasus Covid-19 Indonesia adalah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Kelimanya kini menjadi lima besar wilayah dengan jumlah kasus virus corona tertinggi.

Lonjakan kasus Indonesia berbanding lurus dengan angka positivity rate atau rasio kepositifan yang terus di atas batas minimal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5%. Rata-rata rasio kepositifan Indonesia antara 1 Juni-3 September 2020 adalah 14,07%. Tertinggi pada 30 Agustus 2020 sebesar 25,25%.

Melansir The Strait Times, ahli epidemiologi Universitas Airlangga Laura Navila Yaman mengatakan, positivity rate di atas 5% berarti virus masih menyebar cepat dan jumlah infeksi dapat meningkat.  

Perkembangan buruk ini pun selaras dengan belum optimalnya rasio lacak isolasi (RLI) di 34 provinsi, meskipun secara nasional kapasitas tes Covid-19 telah memenuhi target Jokowi sebanyak 30 ribu orang per hari.

Berdasarkan data KawalCovid-19 per 9 September 2020, Riau memiliki RLI tertinggi dengan 33,27 poin. Disusul Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Timur yang masing-masing memiliki rasio lacak isolasi sebesar 23,76 dan 10,66.

Sebaliknya, rasio lacak isolasi di lima provinsi dengan kasus tertinggi masih rendah. RLI DKI Jakarta sebesar 1,9 poin, Jawa Timur 1,1 poin, Jawa Barat 5,73 poin, dan Sulawesi Selatan 0,89 poin.

KawalCovid-19 menilai pelacakan penting sebagai tindak lanjut tes Covid-19. Gunanya agar pemerintah bisa mendeteksi laju persebaran dan pada akhirnya menekan penularan. Lembaga nirlaba ini menyarankan RLI di setiap wilayah minimal 25 poin.  

Di sisi lain, kecukupan tempat tidur ICU di rumah sakit seluruh Indonesia masih rendah. Data Kementerian Kesehatan per 9 September mencatat rasionya 10,34%. DKI Jakarta menempati rasio tertinggi dengan 41%, dilanjutkan Nusa Tenggara Barat (35%), Kalimantan Selatan (25%), Banten (23%), dan Papua (21%).

Melihat tren dalam tiga bulan ke belakang, pada awal November sangat mungkin total kasus Covid-19 Indonesia mencapai 400 ribu dan kemampuan sistem kesehatan akan kewalahan. Kecuali, pemerintah pusat dan daerah meningkatkan rasio pelacakan serta memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.  

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi