Advertisement
Advertisement
Analisis | Mitos Kaum Lansia Tak Bisa Lagi Produktif - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Mitos Kaum Lansia Tak Bisa Lagi Produktif

Foto: Ilustrasi/ Katadata/ Bintan Insani
"Indonesia Emas 2045" merupakan target Indonesia menjadi negara maju dan modern, serta sejajar dengan negara adidaya tepat 100 tahun kemerdekaan. Persoalannya, pada tahun itu diramal terjadi ledakan penduduk lansia “produktif” di tanah air. Bagaimana menyiasati fenomena masa depan tersebut di tengah masih maraknya diskriminasi usia di lapangan pekerjaan saat ini.
Puja Pratama
23 November 2023, 08.10
Button AI Summarize

Senyum Wasinah merekah menyambut saya saat melangkah masuk kafe “Uma Oma”. “Selamat datang,” ujar perempuan 80 tahun itu, Rabu, 22 November 2023.

Saya diantarkannya ke meja yang tersedia. Buku menu disodorkannya ke saya. Setelah membuka-buka, saya memesan menu Nasi Tegal berlauk kentang, telur cabai, dan tempe orek untuk makan siang. Suara Utha Likumahuwa lamat-lamat menyanyikan “Esok Kan Masih Ada”, menambah lekat kesan sedang berada di rumah nenek. 

Di kafe yang terletak di kawasan Melawai Blok M, Jakarta tersebut, Wasinah bekerja sebagai greeter atau penyambut tamu. “Saya tadinya di Yayasan Amal Mulya. Saat ditawarkan ada kebutuhan pekerja lansia, saya senang karena bisa menjadi lebih produktif,” kata perempuan asal Yogyakarta ini. 

Dini Nur Halizah, supervisor di Uma Oma, mengatakan konsep kafe ini memang ingin mengangkat nuansa rumah nenek. Ada 21 karyawan, empat di antaranya lansia. Semua lansia di Uma Oma perempuan. Dua sebagai greeter dan dua lagi di bagian dapur. Adanya lansia, lanjutnya, malah membentuk ikon kafe sekaligus daya tarik untuk pengunjung.

Owner kami memang saat sebelum membuka bisnis ini merasa perlu memanfaatkan tenaga kerja lansia. Karena ada lansia yang memang masih bisa produktif atau kalau bisa malah ingin terus bekerja,” kata Dini.

Dia menambahkan, tantangan terbesar mempekerjakan lansia adalah memperhatikan dan menjaga kesehatan para oma yang bekerja di sana. Mereka rata-rata bekerja delapan jam per hari, tetapi tidak ketat. Jam kerja dimulai sejak pukul 10.00 pagi dan bisa pulang pada pukul 17.00. Adapun kafe masih buka hingga pukul 22.00.

Wasinah (80) menyambut tamu kafe Uma Oma, Rabu, 22 November 2023.(Wasinah, 80 tahun. Foto: Puja Pratama) 

Model bisnis Uma Oma merupakan salah satu contoh pemberdayaan lansia. Hal ini sekaligus penolakan terhadap stigma ageism atau diskriminasi umur dalam lingkup pekerjaan. Tanpa pemberdayaan lansia, mimpi “Indonesia Emas 2045” mungkin akan sulit tercapai. 

Saat ini, Indonesia memang tengah memanen bonus demografi, yakni pertumbuhan jumlah penduduk produktif yang lebih tinggi dari penduduk non-produktif. Persoalannya, jika melihat data proyeksi penduduk yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS), periode bonus ini akan berakhir pada 2030. Selanjutnya yang terjadi adalah lonjakan populasi lansia disertai penurunan penduduk usia produktif.

Konklusi serupa juga ditemukan dari data proyeksi penduduk PBB. Data tersebut memproyeksikan jumlah penduduk lansia (65 tahun ke atas) akan melebihi jumlah anak-anak (0-14 tahun) pada 2064. 

Kondisi ini dipengaruhi oleh rasio kelahiran per perempuan atau total fertility rate (TFR) Indonesia yang terus mengalami penurunan. Menurut data UN Population Prospects, TFR Indonesia terus merosot sejak 2012. Kemerosotan ini juga diprediksikan akan berlanjut.

Ronald Lee dan Andrew Mason (2014) dalam “Is low fertility really a problem? Population aging, dependency, and consumption” menemukan bahwa, dengan TFR yang rendah akan membawa pertumbuhan penduduk menjadi menurun dan penuaan populasi menjadi sangat cepat.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, pemerintah sadar betul bahwa kondisi ini akan terjadi dan menjadi tantangan tersendiri untuk menyongsong 2045. Dalam laporan rancangan yang dibukukan setebal 298 lembar itu, pemerintah baru berencana melakukan perlindungan, pemenuhan, dan pemberdayaan hak-hak lansia.

Risiko Perebutan Lapangan Kerja

Laporan BPS juga mencatat bahwa, tren lansia bekerja terus mengalami kenaikan. Pada 2013, persentase lansia bekerja ada di angka 46,33%, mendekati setengah populasi lansia Indonesia pada tahun tersebut. Porsinya kini naik menjadi 52,55% pada 2022, yang artinya ada lebih dari setengah populasi lansia yang masih bekerja di usia senja.

Jika dilihat berdasarkan sebaran usia hari ini penduduk usia produktif didominasi oleh generasi milenial dan generasi x, serta sebagian gen z dan baby boomer. Jika diproyeksikan ke 2045, artinya seluruh generasi x, baby boomer, dan sebagian milenial dikategorikan sebagai lansia. 

Dengan proyeksi ini, artinya seluruh generasi alpha, generasi z, dan sebagian milenial akan menggantikan proporsi penduduk usia produktif ketika Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan. Perlu diketahui, generasi alpha adalah mereka yang lahir sejak 2013 hingga 2025 yang akan datang, mereka merupakan kelanjutan dari generasi z yang lahir pada 1997-2012.

Menurut data dari “Indonesian Gen Z & Milenial Report 2022”, gen z dan milenial punya kecenderungan minat kerja di bidang yang sama. Pekerjaan di bidang marketing menjadi ranah pekerjaan yang paling diminati gen z sekaligus milenial dari berbagai kelas sosial.

Hal ini serupa dengan hasil tabulasi data Sakernas BPS 2017 dan Kementerian PPA 2018. Hasil analisis dari kedua data tersebut menunjukkan ada kesamaan dalam ranah pekerjaan dari generasi x dan milenial. 

Sementara menurut data dari keadaan angkatan kerja Indonesia per Agustus 2022 dari BPS, terlihat bahwa gen z, gen x, dan milenial memiliki beberapa kesamaan dalam ranah pekerjaan. 

Melihat kesamaan tersebut dan tingginya persentase lansia bekerja, tentu timbul pertanyaan. Jika tren pekerja lansia terus berlanjut hingga 2045, artinya akan ada risiko perebutan lapangan kerja. Perebutan baik dari generasi z dan milenial yang tergolong usia produktif di 2045, dan lansia yang masih layak kerja. 

Jonathan Gruber dan Kevin Milligan (2010) dalam Do Elderly Workers Substitute for Younger Workers in the United States? membuktikan bahwa, semakin banyak pekerja lansia akan mempersempit kesempatan kerja para penduduk dengan usia lebih muda.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kondisi perebutan lapangan kerja bisa saja terjadi jika pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja bagi usia produktif. 

Persoalannya, kata dia, saat ini penduduk usia produktif yang belum mendapatkan pekerjaan juga masih banyak. Jadi meskipun penting, isu lansia belum menjadi prioritas pemerintah. Meskipun dalam jangka panjang telah menjadi salah satu fokus Kemenko PMK. 

“Kami sedang bergumul menangani usia produktif. Karena kalau kita bisa menangani dan memanfaatkan bonus demografi dengan baik, itu 50% urusan lansia selesai,” katanya saat diwawancarai Katadata.co.id, Senin, 6 November 2023.

“Kami belum terlalu jauh memikirkan itu, karena memikirkan yang belum lansia saja masih kerepotan. Kita butuh 3,8 juta lapangan kerja tiap tahun untuk menampung mereka yang lulus dari SMK, SMA, dan perguruan tinggi,” katanya.

Muhadjir mengatakan, pemerintah sedang merencanakan membuka lapangan pekerjaan khusus lansia yang berlandaskan silver economic. Silver itu kan melambangkan rambut putih. Artinya ekonomi yang pelaku dan peruntukannya bagi lansia itu,” ujar dia. 

Silver economy merupakan kebijakan yang didedikasikan bagi para penduduk lanjut usia. Kebijakan dan inovasi ini diciptakan untuk merespons dan mengoptimalkan peran penduduk senior. Dalam silver economy, sistem produksi, distribusi, serta konsumsi barang, dan jasa akan digerakkan dengan memanfaatkan kemampuan atau potensi dari penduduk lansia.

Guru besar emeritus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Aris Ananta mengatakan, jika tidak ada perubahan uang pensiun, tren pekerja lansia ini masih bisa berlanjut dan makin banyak hingga 2045. 

Menurutnya, tren ini dapat berkurang jika Indonesia menyediakan Universal Basic Income (UBI). Untuk diketahui UBI adalah program untuk memberikan dana kepada masyarakat tertentu dalam waktu yang teratur.

“Teman saya dosen di Australia, setelah pensiun dia masih terima gaji hampir sama saat sebelum pensiun. Dia tidak dikejar publikasi, tapi masih aktif, masih mengajar. Kalau di Indonesia, pensiun masih di bawah UMR. Saya (golongan) 4B, pensiunannya hanya Rp 3 juta.” kata Aris kepada Katadata.co.id pada Sabtu, 11 November 2023.

Risiko perebutan lapangan pekerjaan yang menghantui di masa depan perlu diantisipasi. Kondisi ini seharusnya menjadi momentum tepat bagi pemerintah menciptakan lapangan kerja khusus untuk lansia. 

“Justru kalau disikapi dengan baik, kemungkinan ini bisa menjadi older people friendly employment. Tidak perlu mobilitas fisik, tentu yang perlu disiapkan lapangan kerja baru yang menjamin lansia memiliki pekerjaan yang bisa remote,” katanya.

Aris juga menjelaskan, dunia kerja harus menghilangkan diskriminasi umur. Dari sudut pandang demografi, umur dibagi menjadi dua yakni chronological age dan biological age. Chronological age adalah umur yang tercatat sejak lahir alias usia kalender, sementara biological age adalah umur kondisi tubuh manusia yang umumnya bisa berbeda dari chronological age.

“Jadi untuk mengukur ketergantungan itu seharusnya memakai biological age, bukan chronological age. Makanya saya mengajukan usia pensiun itu untuk dinaikkan dan opsional,” ujarnya.

Menurutnya banyak penduduk yang secara umur kalender sudah lansia dan pensiun. Namun secara biologis, usianya masih di bawah chronological age, sehingga masih dapat produktif. Makanya sering dijumpai seseorang yang sudah pensiun memiliki kondisi tubuh yang masih sangat sehat dan produktif.

Solusi Jaminan Hari Tua

Muhadjir Effendy menjelaskan, salah satu fokus pemberdayaan kepada lansia adalah dengan memberikan Selected Universal Basic Income (SUBI) atau bantuan dana dalam waktu yang teratur.

 Pembeda UBI yang disebut Aris Ananta dan SUBI yang dikatakan Muhadjir ada pada kata “selected”. SUBI memiliki skema yang sama seperti UBI, yakni pemberian uang tunai secara permanen, tetapi dengan kriteria penerima yang lebih dikerucutkan. Menurut Aris, skema pensiun di Indonesia perlu dibuat lebih menguntungkan para pensiunan.

Pemberdayaan dan perlindungan lansia sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan untuk mewujudkan lansia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat. Di dalamnya, terdapat strategi pemerintah mulai dari peningkatan gizi dan kesehatan, jaminan pendapatan, dan pendidikan keterampilan bagi lansia.

“Untuk lansia ini sementara kami siapkan dari sisi jaminan soalnya,” kata Muhadjir. 

Pemerintah sudah mengeluarkan lima jenis jaminan sosial. “Ada dua yang mencakup lansia, yakni jaminan hari tua dan jaminan pensiun yang sudah di-coverage oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.

Muhadjir juga menyampaikan bahwa lansia sudah masuk dalam pembahasan RPJPN. Kebijakan yang akan diambil adalah dengan mempersiapkan masa pensiun secara sosial dan ekonomi. Salah satunya dengan rencana perpanjangan usia pensiun untuk seluruh pekerja dan tetap mencegah crowding out dengan usia muda.

Di sisi lain Aris mengkritisi pemikiran yang mengatakan, “ngapain sih ngurusin lansia, yang muda saja belum beres”. Cara pandang ini, menurutnya, berbahaya dan bisa menciptakan polarisasi. 

Menurutnya, solusi lonjakan lansia ini harus disiapkan sedini mungkin dan harus berlandaskan dengan konsep healthy ageing. Artinya, perlu disiapkan solusi untuk membuat mayoritas lansia tutup usia tanpa alasan penyakit.

“Kalau di Indonesia pensiun itu bukan graduation, bukan pula sebuah hadiah. Sementara di Eropa itu hadiah. Penyelesaiannya, usia pensiun yang harus dinaikkan,” kata Aris.

Lapangan Kerja Khusus Lansia

Kecuali Singapura, sebagian besar negara Asia Tenggara belum mengalami kondisi tukar guling proporsi penduduk lansia dan penduduk yang belum produktif lainnya yakni anak-anak. Negara pulau ini telah mengalaminya sejak 2019 lalu, sementara Indonesia diprediksi mencapai kondisi ini pada 2064.

Dilansir dari Kementerian Ketenagakerjaan Singapura, negara itu telah menerbitkan payung hukum untuk menaikkan usia pensiun menjadi 63 tahun dan maksimal 68 tahun pada 2022. Batas pensiun 68 tahun bisa diberikan dengan syarat pekerja telah menandatangani kontrak untuk bekerja melebihi batas pensiun yang ditetapkan undang-undang. 

Perusahaan yang memberhentikan pekerja sebelum mencapai 63 tahun dianggap melakukan pelanggaran undang-undang. Perusahaan juga wajib menawarkan pekerjaan kembali kepada pekerja meski sudah memasuki usia pensiun. 

Kondisi ini wajib dipenuhi perusahaan dengan syarat pekerja telah berumur 55 tahun saat mulai dipekerjakan. Selain itu telah mengabdi paling sedikit dua tahun sebelum mencapai 63 tahun dan tentunya dengan prestasi kerja yang memuaskan.

Aris Ananta, berbagi cerita tentang pengalamannya berada di bandara Singapura. Dirinya saat itu sedang mengalami patah tulang, dan justru helper yang mendorong kursi rodanya adalah lansia.

“Memang diskriminasi umur harus dibuang, yang muda juga akan tua. Jadi jika memang memungkinkan kerja berikan izin. Ciptakan lapangan pekerjaan yang old people intensive dari segi ekonominya, sehingga banyak lansia bisa jadi input yang berguna,” katanya.

Muhadjir Effendy mengaku sedang mempersiapkan payung hukum kenaikan usia pensiun. Saat ditanyakan apakah akan membuat payung hukum yang serupa dengan Singapura, agar bisa menyerap tenaga kerja lansia, Muhadjir menjelaskan bahwa banyak opsi aturan dari negara lain masih banyak yang bisa ditiru.

Silver economic artinya meski sudah lansia bukan berarti tidak boleh bekerja. Lansia boleh dan juga harus masuk dunia kerja, tetapi harus tetap perlu afirmasi perusahaan. Tidak mungkin diserahkan sepenuhnya terhadap pasar, cuma tidak semua pekerjaan bisa diafirmasi untuk lansia ini,” tuturnya.

Editor: Aria W. Yudhistira