Advertisement
Advertisement
Analisis | Kasus Lesti Kejora, Puncak Gunung Es Kekerasan pada Perempuan - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Kasus Lesti Kejora, Puncak Gunung Es Kekerasan pada Perempuan

Foto: Joshua Siringo-ringo/ Ilustrasi/ Katadata
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora seperti puncak gunung es kekerasan terhadap perempuan. Korban kekerasan di ranah personal terbesar adalah istri yang mencapai 3.404 kasus pada 2021. Apa faktor penyebab tingginya kasus tersebut?
Vika Azkiya Dihni
13 Oktober 2022, 09.41
Button AI Summarize

Penyanyi Lesti Kejora (23 tahun) mengalami kekerasan dari suaminya Rizky Billar (27 tahun). Akibatnya Lesti mengalami luka-luka sehingga harus dirawat di rumah sakit. Dia telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti yang dialami Lesti Kejora banyak menimpa perempuan di Indonesia. Komnas Perempuan mencatat, KDRT terjadi di ranah personal. Pelaku adalah orang yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, perkawinan, maupun relasi intim (berpacaran) dengan korban.

Komnas membagi KDRT dalam beberapa jenis, seperti kekerasan terhadap istri (KTI), kekerasan dalam pacaran (KDP), kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP), kekerasan mantan suami (KMS), kekerasan mantan pacar (KMP), kekerasan yang terjadi pada pekerja rumah tangga, dan ranah personal lainnya.

Kekerasan di ranah personal ini paling banyak terjadi dibandingkan kekerasan di ranah publik ataupun negara. Tingginya kasus membuat isu ini tidak dapat menjadi bahan lelucon seperti dilakukan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat konten KDRT di kanal Youtube mereka.

(Baca: “Layangan Putus” Potret Penyebab Perceraian di Indonesia)

Menurut Catatan Tahunan (Catahu) 2022 Komnas Perempuan, kekerasan terhadap istri mengalami peningkatan pada 2021 dibandingkan 2020. Meskipun angkanya cenderung turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Penurunan kasus diduga lantaran korban sulit melaporkan kasusnya seiring pembatasan aktivitas sosial karena pandemi Covid-19. Namun pada tahun kedua pandemi, mulai tersedianya akses laporan secara daring angkanya menunjukkan kenaikan. Apalagi kesadaran publik untuk mengadukan kasusnya juga makin tumbuh.

(Baca: Potensi Masalah di Balik Rencana Atta Halilintar Punya 15 Anak)

Meski kasusnya menurun, kekerasan terhadap istri masih menjadi yang tertinggi setiap tahun. Komnas Perempuan mencatat, kekerasan terhadap istri mendominasi dengan jumlah mencapai 3.404 kasus.

Faktor Perselingkuhan

Ada dugaan bahwa penyebab Rizky Billar melakukan KDRT lantaran ketahuan berselingkuh. Hal ini selaras dengan studi Evi Tri Jayanthi yang dimuat di jurnal Dimensia pada 2009. Dalam studi tersebut, faktor utama penyebab KDRT adalah perselingkuhan. Perselingkuhan dalam hal ini dilakukan suami dengan perempuan lain.

Dalam Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016, prevalensi kekerasan fisik terhadap istri lebih tinggi dilakukan oleh suami yang berselingkuh. Istri yang suaminya punya selingkuhan berpotensi 36,48% mengalami kekerasan fisik daripada suami yang tidak berselingkuh.

Selain itu, risiko kekerasan fisik atau seksual terhadap istri dari suami yang berselingkuh 2,48 kali lebih tinggi.

Halaman Selanjutnya
Halaman:

Editor: Aria W. Yudhistira