Bio Farma Ikuti Ketentuan BPOM soal Kedaluwarsa Vaksin Covid-19

Arofatin Maulina Ulfa
20 Maret 2021, 13:55
Sejumlah jamaah calon haji mengikuti pemeriksaan tekanan darah sebelum vaksinasi COVID-19 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/3/2021). Menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sebanyak 465 jamaah calon haji melakuka
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Sejumlah jamaah calon haji mengikuti pemeriksaan tekanan darah sebelum vaksinasi COVID-19 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/3/2021). Menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sebanyak 465 jamaah calon haji melakukan vaksinasi sebagai upaya antisipasi jika otoritas Arab Saudi memberikan kuota haji di tengah pandemi COVID-19.

PT Bio Farma (Persero) melibatkan tenaga kesehatan dalam mengawasi umur simpan atau 'shelf life' vaksin Covid-19 sebelum proses distribusi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan umur simpan vaksin Coronavac buatan Sinovac selama masa penggunaan izin darurat (EUA) adalah enam bulan sejak tanggal produksi guna memastikan keamanan dan khasiat vaksin tersebut.

"Tenaga kesehatan sudah dilatih dan mempunyai prosedur tetap bahwa sebelum vaksin disuntikan akan memeriksa lebih dulu umur simpan vaksin tersebut," kata Juru Bicara PT Bio Farma Bambang Heriyanto beberapa hari lalu dikutip dari Antara.

Bambang mengatakan Bio Farma mengikuti petunjuk BPOM mengenai masa simpan vaksin. "Untuk itu, sejak awal kami jaga betul agar penggunaannya tetap dalam rentang shelf life," katanya.

BPOM dalam masa izin penggunaan darurat, kata Bambang, menggunakan real time stability test. "Nah, karena semua vaksin yang diproduksi untuk Covid-19, adalah vaksin baru, hingga belum tersedia data shelf life yang panjang," katanya.

Data umur penyimpanan vaksin dihitung dari pengujian stabilitas saat vaksin tersebut dibuat. "Karena data stabilitas baru ada tiga bulan, sehingga diberikanlah shelf life enam bulan atau dua kali masa uji stabilitas," katanya.

"Semua vaksin Covid-19 yang baru diproduksi memiliki shelf life yang pendek, yang dapat diperpanjang dengan penambahan waktu pengujian stabilitas vaksin," kata Bambang.

Bambang mengatakan vaksin yang umur simpannya akan habis adalah Vaksin Coronavac 'batch' pertama sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis sehingga total 3 juta dosis. Vaksin yang didatangkan langsung pada Desember 2020 dalam bentuk jadi dari Sinovac dan dikemas dalam botol kecil untuk satu kali penyuntikan.

Vaksin tersebut telah didistribusikan sejak Januari 2021 dan telah diberikan termasuk kepada Presiden Joko Widodo dan 1,45 juta tenaga kesehatan, serta 50 ribu petugas pelayanan publik.
"Jadi vaksin tersebut saat ini telah habis digunakan," katanya.

Bambang memastikan bahwa vaksin yang sekarang digunakan untuk vaksinasi tahap kedua bagi kelompok lansia dan petugas pelayanan publik bukan vaksin Coronavac batch pertama, melainkan vaksin yang datang di tahap berikutnya dalam bentuk bulk lalu diproses oleh Bio Farma.

"Kemasannya beda, bukan lagi botol kecil yang untuk sekali penyuntikan, tapi dalam botol besar atau vial yang berisi 10 dosis," katanya.


Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19  Wiku Adisasmito mengatakan agar masyarakat tidak panik atas isu vaksin kadaluwarsa. "Karena pemerintah memastikan produk yang diberikan kepada publik yang aman, halal dan berkualitas," kata Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/3).

Selain soal kadaluwarsa vaksin, Wiku menyatakan pemerintah mengedepankan transparansi dan keterbukaan kepada publik dalam penggunaan anggaran pandemi Covid-19.  


Bio Farma Ikuti Ketentuan BPOM soal Kedaluwarsa VaksinWiku menegaskan keseriusan pemerintah dapat dilihat dari keterlibatan tim pengawas dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). "Dengan demikian, berbagai pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan secara terbuka dan akuntabel," ujar Wiku.

Saat ini, pemerintah mengklaim berusaha maksimal melakukan penanganan pandemi Covid-19 melalui berbagai kebijakan. Di antaranya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan program vaksinasi nasional.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...