Bank Infrastruktur Bisa Danai Proyek Rp 150 Triliun

Safrezi Fitra
2 April 2015, 15:42
Infrastruktur
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan bank infrastruktur yang sedang dibentuk oleh pemerintah dapat membiayai pembangunan infrastruktur hingga Rp 150 triliun. Makanya dia berharap agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI).

Pemerintah memang sedang menyiapkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menjadi Bank Infrastruktur. Menurut Bambang, modal yang dimiliki PIP dan SMI saat ini sebesar Rp 25 triliun bisa didongkrak hingga Rp 150 triliun untuk membiayai proyek infrastruktur.   

"Kami berharap dengan modal awalnya sebesar Rp 25 triliun bisa di-leverage hingga 6 kali lipat," kata Bambang di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (2/4).

Pemerintah merasa selama ini SMI kurang bisa maksimal membiayai pembangunan infratruktur, salah satunya karena modalnya yang masih kecil. Sementara PIP, selain masalah modal, fleksibilitasnya mendanai proyek infrastruktur banyak terhambat karena posisinya sebagai Badan Layanan Umum (BLU).

Bank umum pun sulit mendanai proyek infrastruktur, karena risiko dan membutuhkan waktu yang lama. Bambang menyebut sebelumnya Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) sempat diwacanakan menjadi bank infrastruktur di Indonesia, tapi gagal. Peran Bapindo dinilai terlalu umum untuk dikatakan sebagai bank infrastruktur.

Bapindo hanya bisa menerima simpanan dan kredit dalam jangka pendek. Sementara untuk membiayai infrastruktur, sifatnya jangka panjang. Ketika Bapindo fokus menjadi bank umum, Indonesia dilanda krisis ekonomi pada 1998. Akhirnya hingga saat ini impian bank infratruktur tidak bisa terealisasi.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...