Jatah Saham Pemda di Blok ONWJ Dibagi Proporsional

Muchamad Nafi
28 Desember 2015, 19:02
Migas
Katadata | Dok.

KATADATA - Pemerintah menyatakan segera menandatangani kontrak perpanjangan Blok Offshore North West Java (ONWJ) di Jawa Barat sebelum tutup 2015. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan untuk kontrak perpanjangan ini porsi  partisipating interest (PI) bagi ketiga Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang mengelola blok ONWJ akan berubah dari kontrak yang lama.

Saham Pertamina akan meningkat dari 58,2 persen menjadi 72,5 persen. Adapun saham Energi Mega Persada ONWJ menyusut dari 36,72 persen menjadi 24 persen dan Kufpec Indonesia dari 5 persen menjadi 2,5 persen. Sementara itu, Kementerian Energi akan memberikan kewenangan pada Pertamina dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) untuk membahas saham milik Pemda Jawa Barat. Hal ini merujuk pada surat Nomor 5975/12/MEM.E/2015 tanggal 19 Agustus 2015 yang dikeluarkan Menteri Energi tentang persetujuan PI 10 persen kepada Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan jatah saham 10 persen milik Pemda Jawa Barat akan diambil secara proporsional dari ketiga KKKS lainnya. “PI BUMD akan dibebankan proporsional, tidak hanya dari Pertamina,” kata Syamsu saat dihubungi Katadata, Senin, 28 Desember 2015. 

Artinya, total saham masing-masing KKKS Blok ONWJ akan berkurang. Jika 10 persen PI BUMD dibagi proporsional maka saham Pertamina tersisa 65,15 persen dan EMP ONWJ 21,6 persen. Sedangkan saham Kufpec akan makin menyusut menjadi 2,25 persen. (Baca: Negosiasi Alot, Penandatanganan Kontrak Blok ONWJ Mundur).

Terkait dengan penandatanganan kontrak PSC, Syamsu berharap selesai di akhir Desember ini. Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan Pertamina memerlukan dana untuk investasi dan pengembangan wilayah kerja di Blok ONWJ. Karena itu, keputusan pembagian saham secara proporsional sudah tepat.

Pada Agustus lalu, Pertamina menyatakan siap menalangi PI BUMD Jawa Barat jika perusahaan tersebut kesulitan mencari dana. Dana ini akan dicicil oleh pemda dari hasil pembagian produksi yang didapat. “Membantu iya. Nanti ditalangi oleh Pertamina, dicicil dari produksi,” kata Wiratmaja.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...