Tekan Biaya Logistik, Pemerintah Persilakan E-commerce Asing Masuk

Muchamad Nafi
15 Januari 2016, 12:14
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution

KATADATA - Untuk mendorong sistem logistik yang lebih efisien dari desa ke kota, pemerintah sedang menyelesaikan peta jalan atau roadmap transaksi perdagangan melalui sistem elektronik alias e-commerce. Dalam aturan tersebut, pemerintah membuka investor asing masuk.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan e-commerce akan membantu upaya meningkatkan penjualan produk pertanian tanpa menimbulkan kenaikan harga secara signifikan di tingkat konsumen. Bila telah kelar, hasil kajian ini akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Yang menjadi catatannya, e-commerce asing yang diizinkan yaitu perusahaan berskala besar, sebab korporasi tersebut akan dijadikan objek pajak penting. (Baca: Batasan Porsi Asing di Bisnis E-Commerce Kemungkinan 33 Persen).

“Ini baru satu langkah menyatukan kerjasama sejumlah kementerian dan lembaga. Tadi dibicarakan roadmap-nya. Disetujui atau tidak, nanti ke depannya kami mulai melaksanakan setahap demi setahap,” kata Darmin usai rapat koordinasi di kantornya, Kamis malam, 14 Januari 2015.

Dalam rapat koordinasi ini hadiri Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil dan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Datang pula Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf. (Baca juga: Bisnis E-Commerce Besar akan Dibuka untuk Investor Asing).

Menurut Rudiantara, ada 31 usulan inisitif produk e-commerce yang masuk dalam roadmap. Terkait skala perusahaan asing, dia sepakat hanya investor besar yang diperbolehkan masuk. Sedangkan untuk investasi di bawah Rp 10 miliar, tertutup untuk asing. Hal ini untuk memproteksi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Selain itu akan diatur soal perpajakan. Untuk mensukseskan rencana ini, pemerintah segera menunjuk petugas Program Management Unit di masing-masing kementerian koordinator untuk memfasilitasinya. “Pajak ada aturan yang bisa dipakai, (pajak penghasilan) final satu persen. Ada pajak UMKM e-commerce,” tutur Rudi. “Yang besar nanti kami lihat lagi, yang penting harus bayar pajak. Orang berbisnis juga harus diberi kemudahan.” (Lihat pula: Ke Amerika, Jokowi Cari Dana Bagi Industri E-commerce Lokal).

Dalam perpajakan ini, kata Bambang menambahkan, Kementeriannya pun segera menyiapkan tata aturannya. Tekanan utamanya ditujukan bagi investor asing di bidang e-commerce berskala besar. “Kami cuma susun (kebijakan pajak) asing yang besar,” kata Bambang.

Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...