Iuran BPJS Naik, Pengusaha Kirim Surat Keberatan ke Jokowi

Yura Syahrul
25 Maret 2016, 12:00
Launching Sistem Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Arief Kamaludin I Katadata

KATADATA - Keputusan pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuai keberatan dari para pelaku usaha. Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun mengirimkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani menilai, revisi Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 yang menaikkan batas atas iuran BPJS Kesehatan sebesar 69 persen menjadi Rp 8 juta, sarat dengan ketidakadilan karena menambah beban pengusaha. Ia pun menghitung, kenaikan batas atas itu menyebabkan beban yang ditanggung pengusaha bertambah dua hingga tiga persen.

"Kami katakan (dalam surat ke Presiden) bahwa kami berkeberatan dengan (batas) iuran jaminan tersebut dan kami harap pemerintah mau mendengarkan," kata Haryadi saat konferensi pers Apindo di Jakarta, Kamis (24/3). Selain ke Presiden, Apindo juga melayangkan surat protes kepada pengelola BPJS Kesehatan.

Ia mengklaim pelaku usaha sebelumnya tidak pernah diajak pemerintah untuk membahas revisi peraturan presiden tersebut. Padahal, Apindo menilai kenaikan iuran itu tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan. Hal itu terlihat dari masih banyaknya peserta BPJS yang mengalami penolakan dari  rumah sakit dengan dalih kamar perawatannya sudah penuh.

Karena itulah, sebelum memberlakukan kebijakan baru tersebut, Apindo menuntut adanya audit terhadap kinerja BPJS Kesehatan. "Kami lihat pengelolaan oleh mereka (BPJS) juga tidak baik," kata Haryadi.

(Infografik: Defisit, Jokowi Naikkan Iuran BPJS)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...