SKK Migas Diminta Segera Putuskan PoD Kedung Keris

Anggita Rezki Amelia
2 Mei 2016, 12:03
Blok Cepu
Katadata

Kontraktor Blok Cepu meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) segera memutuskan persetujuan proposal rencana pengembangan (Plan of Development / PoD) Lapangan Kedung Keris. Sebab, sudah lebih dari satu bulan memproses PoD tersebut, SKK Migas belum juga memberikan persetujuan.

Salah satu kontraktor Blok Cepu, PT Pertamina EP Cepu (PEPC), berharap SKK Migas bisa segera menyetujui PoD tersebut. “Targetnya kami bisa mendapat persetujuan dalam waktu dekat. Mudah-mudahan awal Mei,” kata Direktur Utama PEPC Adriansyah kepada Katadata, akhir pekan lalu.

Kontraktor lainnya Exxon Mobil Limited Cepu (EMCL) menyatakan masih menunggu hasil persetujuan PoD ini dari pemerintah. ExxonMobil selaku operator Blok Cepu mengaku telah menyampaikan proposal PoD Lapangan Kedung Keris pada Maret lalu. (Baca: Exxon Ajukan Pengembangan Lapangan Kedung Keris di Blok Cepu)

Sementara itu, Deputi Pengendalian Perencanaan SKK Migas Gunawan Sutadiwiria mengatakan pembahasan PoD Kedung Keris masih berjalan. Sayangnya dia belum bisa memastikan waktu keputusan PoD tersebut. "Belum tahu, diskusi masih berjalan," ujarnya kepada Katadata

Mengacu Pedoman Tata Kerja (PTK) SKK Migas Nomor 072/PoD/2010 tentang PoD, total waktu yang dibutuhkan untuk persetujuan usulan PoD adalah 40 hari sejak proposalnya diserahkan. Jika seluruh data PoD sudah lengkap, SKK Migas akan memproses dokumen tersebut kurang dari 30 hari.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...