Akhir November, Pemerintah Lelang Kilang Mini di Maluku

Arnold Sirait
21 November 2016, 20:36
Kilang Minyak
KATADATA

Pemerintah akan melelang proyek pembangunan kilang minyak ukuran mini untuk Klaster VIII  Maluku di sekitar Blok Oseil dan Bula. Pembangunan kilang mini ini untuk menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), efisiensi kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas), dan mengurangi ketergantungan impor BBM. Selain itu, mendorong peningkatan perekonomian nasional dan daerah.  

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, pemerintah tahun ini hanya melelang proyek kilang minyak mini di satu klaster. Alasannya, beberapa investor telah menyatakan ketertarikannya membangun kilang mini di daerah tersebut. “Kami tawarkan dulu satu klaster, sambil  mempersiapkan yang lainnya,” ujar dia dikutip dari situs Direktorat Jenderal Migas, Senin (21/11).

(Baca: Tak Mau Bermasalah Hukum, Lelang Kilang Mini Mundur)

Dalam lelang ini, pemerintah membuka kesempatan kepada perusahaan nasional  untuk membangun kilang minyak mini. Hingga kini, sekitar 3 hingga 5 investor telah menyatakan minatnya. Sementara investor asing tidak diperbolehkan mengikuti lelang tersebut.

Wiratmaja mengatakan, produksi minyak di daerah Klaster VIII sekitar 3.000 hingga 3.500 barel per hari. Apabila investor ingin membangun kilang dengan kapasitas yang lebih besar, dapat mengimpor minyak.  “Boleh beli juga dari tempat lain (impor) kalau mau membangun (kilang) yang kapasitasnya lebih besar,” ujar dia.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 22 tahun 2016, yang disebut kilang mini adalah kilang yang berkapasitas maksimal 20 ribu BOPD (Barel Oil Per Day). Sesuai aturan tersebut, pembangunan minyak skala kecil dapat dilakukan di dalam klaster atau di luar klaster yang ditetapkan oleh Dirjen Migas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...