Kementerian ESDM Buat Surat Resmi Persetujuan Insentif Blok Masela

Anggita Rezki Amelia
28 Desember 2016, 13:37
Menteri ESDM Arcandra
Arief Kamaludin | Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan menerbitkan surat resmi terkait persetujuan pemberian insentif kepada Inpex Corporation, untuk memulai pengembangan Blok Masela dengan skema darat. Namun, Inpex harus memberikan respons terlebih dahulu atas usulan pemerintah terkait insentif ini.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan ada beberapa permintaan Inpex yang telah disepakati pemerintah, tapi ada beberapa lainnya yang masih belum. Makanya ada pemerintah pun mengusulkan beberapa tawaran terhadap permintaan insentif ini.

Usulan ini telah disampaikan kepada Inpex. Saat ini pemerintah masih menunggu surat tanggapan resmi atas permintaan insentif dari Inpex sebelumnya. Jika inpex sepakat dengan usulan tersebut, Kementerian ESDM akan segera mengeluarkan surat resmi terkait persetujuan insentif ini.

"Kami sih sudah sepakat, tapi lebih baik Pak Luhut yang cerita. Kami tunggu sampai akhirnya mereka (Inpex) kirim surat tanggapan ke kami," ujarnya di Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (27/12). (Baca: Pemerintah Tawarkan 7 Tahun Moratorium Kontrak Blok Masela)

Akhir pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan hasil pertemuannya dengan manajemen Inpex. Pertemuan ini dilakukan saat dia berkunjung ke Jepang bersama Arcandra beberapa waktu lalu.

Adapun dalam pertemuan itu, pemerintah menyatakan telah memfinalisasi insentif-insentif yang bisa diberikan kepada Inpex. Insentif ini diberikan agar Inpex bisa segera memulai pengembangan Blok Masela yang sangat kaya akan gas di Laut Arafura tersebut.

Pertama, terkait moratorium kontrak. Pemerintah sepakat memberikan moratorium selama tujuh tahun, lebih singkat dari permintaan Inpex, yakni 10 tahun. Sebelumnya Inpex meminta masa berakhirnya kontrak Blok Masela dimundurkan dari 2028 menjadi 2038. Alasannya, mereka perlu waktu untuk mengkaji pengembangan dengan skema darat yang diminta pemerintah.

Arcandra mengatakan pemerintah bisa memberikan moratorium kontrak ini dengan mempertimbangkan kondisi lapangan migas yang ada. Apalagi Blok Masela merupakan lapangan migas di wilayah lepas pantai (offshore) yang termasuk wilayah laut dalam, sehingga memiliki kesulitan tersendiri. (Baca: Pemerintah Upayakan Harga Gas Blok Masela di Bawah US$ 6)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...