KPU Minta Prabowo-Sandiaga Laporkan Tudingan 25 Juta Pemilih Ganda

Dimas Jarot Bayu
4 September 2018, 20:42
Pendaftaran Capres Cawapres Pilpres 2019
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Prabowo Subianto berorasi dihadapan pendukungnya diluar gedung KPU Pusat, seusai pendaftaran Capres, Jakarta, Jumat (10/08).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mempersilakan koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan tudingan mengenai 25 juta pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019. Hingga saat ini kubu koalisi Prabowo-Sandiaga belum melaporkan tudingan tersebut ke KPU.

"Sampai tadi pagi secara tertulis belum (ada laporan)," kata Arief di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/9).

Arief mengatakan, laporan yang akan disampaikan koalisi Prabowo-Sandiaga haruslah melampirkan data valid. Sehingga, KPU akan bisa memeriksa permasalahan tersebut secara cepat.

(Baca juga: Kisruh Caleg Eks Napi Korupsi, KPU dan Bawaslu Tunggu Putusan MA)

Alasannya, KPU akan menetapkan DPS tersebut menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dalam Rapat Pleno pada Rabu (5/9).

"Supaya kami bisa langsung cek. Sekarang kan kami sudah bekerja dengan sistem teknologi informasi. Kalau 25 juta saya mengecek satu-satu kan lama," kata Arief.

Arief menyatakan waktu kurang dari 24 jam tersebut masih cukup untuk memeriksa dan mengubah DPS. Meski demikian, dia menyatakan bahwa perubahan tersebut harus sesuai aturan yang berlaku.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...