Beda dengan RI, Amerika Batasi Penggunaan Biodiesel

Yuliawati
Oleh Yuliawati
16 September 2018, 19:19
Kelapa Sawit
ANTARA FOTO/Rahmad
Pekerja merontokkan buah kelapa sawit dari tandannya di Desa Sido Mulyo, Aceh Utara, Aceh, Kamis (26/10).

Pemerintah Indonesia baru saja menerapkan kewajiban perluasan penggunaan biodiesel sebesar 20% untuk kalangan non-Public Service Obligation (PSO) mulai 1 September lalu. Rencananya pemeritah pun akan mengembangkan penggunaan biodiesel di atas 20%. Berbeda dengan Indonesia, Amerika Serikat saat ini masih membatasi penggunaan biodiesel tak melebihi 20% karena alasan lingkungan.

Biodiesel yang menggunakan bahan nabati berupa fatty acid methyl ester/FAME dari kelapa sawit dianggap menimbulkan polusi udara bila digunakan lebih dari 20%. Dari hasil kajian beberapa penelitian, biodiesel 20% atau lebih akan menimbulkan kadar NOx atau nitrogen oksida yang menyebabkan polusi udara.

"Campuran biodiesel lebih dari 20% menimbulkan dampak peningkatan kadar NOx," kata Stephanie Searle, peneliti The International Council on Clean Transportation (ICCT), di San Fransisco, California, pekan lalu.

(Baca juga: Menteri Rini Dorong PLN Gunakan Biodiesel 100%)

Stephanie membuat kajian dengan mengandalkan beberapa hasil penelitian, di antaranya US Environmental Protection Agency (2002), Hoekman & Robbins (2012), dan Singh, Korstad & Sharma (2012). Dampak NOx terlihat pula dalam bahan bakar nabati yang menggunakan kedelai.

Penelitian USA EPA menyebutkan biodiesel 20% menyebabkan kontribusi peningkatan Nox sebesar 2%. "Semakin tinggi campurannya, kadar NOx semakin tinggi," kata Stephanie.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...