Harga CPO Anjlok, Pemerintah Bebaskan Sementara Pungutan Ekspor Sawit

Michael Reily
26 November 2018, 17:43
Buah Sawit
Arief Kamaludin | Katadata
Harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar dunia anjlok drastis dalam beberapa hari terakhir.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membebaskan sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi US$ 0 dari tarif yang dikenakan sebelumnya sebesar US$ 50 per ton. Hal itu ditetapkan seiring harga komoditas sawit yang terus merosot di pasar internasional.

Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan telah mengkoordinasikan keputusan pembebasan pungutan ekspor CPO dan turunan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. "Kami putuskan pungutan ekspor CPO dan turunannya, dengan keadaan harga yang sangat rendah, untuk dinolkan," kata Darmin di Jakarta, Senin (26/11).

(Baca: Harga CPO Rontok, Pendapatan Sawit Sumbermas Diestimasi Turun 5%)

Dia menjelaskan, harga CPO merosot tajam hanya dalam kurun waktu 9 hari. Harga CPO turun dari US$ 530 per ton hingga menyentuh  US$ 420 per ton, sementara biaya produksi CPO mencapai US$ 500 per ton.

Pemerintah sedianya berencana mengenakan pungutan ekspor sawit melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2018 yang akan diteken pada 2 Desember 2018.  Peraturan Menteri Keuangan itu mengatur pungutan untuk ekspor CPO dan turunannya sebelumnya ditetapkan sebesar US$ 50 per ton, US$ 30 per ton, dan US$ 20 per ton.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...