Realisasi Bantuan Pemerintah untuk Ekonomi Kreatif Turun 7,7%
Pada tahun ini, nilai penyaluran bantuan pemerintah (banper) melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) turun sekitar 7,7% secara year on year menjadi Rp 42 miliar. Realisasi ini diikuti berkurangnya jumlah penerima bantuan sebanyak 30,9% menjadi 47 penerima.
Wakil Kepala Bekraf Ricky J. Pesik mengatakan, penyusutan nilai yang disalurkan tak sebesar penurunan kuantitas penerima. "Karena pada 2018, nilai banper yang diberikan ke masing-masing penerima lebih besar daripada 2017," katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (21/12).
Banper merupakan salah satu bentuk dukungan Deputi Infrastruktur Bekraf kepada berbagai pihak yang terkait dengan pengembangan infrastruktur ekonomi kreatif. Hal ini seiring tujuan pemerintah untuk menumbuhkan sentra ekonomi baru yang memberi nilai tambah bagi daerah.
(Baca juga: Sekitar 96% Usaha Kreatif Belum Berbadan Hukum)
Bekraf menetapkan lima kategori pengusul, yaitu komunitas kreatif, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan lembaga adat. Kegiatan yang dijalankan setidaknya berlangsung sejak dua tahun sebelum mengajukan proposal.
Aktivitas yang dilakukan pengusul proposal harus terkait dengan 16 subsektor ekonomi kreatif yang dipayungi Bekraf, di antaranya aplikasi dan pengembang permainan; fesyen; film, animasi, dan video; kriya; serta kuliner.
"Banper ini mekanismenya seleksi atau bottom up jadi kami tidak membuat target-target (nilai penyaluran) spesifik. Pengalaman dua tahun ini berjalan, hampir tidak mungkin terserap seratus persen. Ini tergantung kualitas proposal," ujar Ricky.
(Baca juga: Bekraf: Penyerapan Tenaga Kerja Kreatif pada 2019 Akan Lampaui Target)
Wujud banper yang disalurkan berupa barang dan bersifat stimulan. Tiga kategori bantuan yang ada, yaitu fasilitas revitalisasi infrastruktur fisik berupa bangunan maupun area, sarana ruang kreatif, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Sepanjang tahun ini, bantuan revitalisasi infrastruktur fisik tercatat Rp 13 miliar diberikan kepada 11 penerima. Untuk bantuan sarana senilai Rp 14 miliar untuk 25 penerima terkait pengadaan 2.800 jenis barang. Sementara sarana TIK, banper yang disalurkan mencapai Rp 14 miliar kepada 18 penerima yang membutuhkan 635 jenis item.
"Anggaran untuk banper ini diambil dari pagu anggaran Deputi Infrastruktur Bekraf. Selama proposal yang diajukan memenuhi seluruh kriteria, seorang pengusul bisa mendapatkan semua kategori bantuan tersebut," kata Ricky.
Persyaratan umum yang harus dilengkapi a.l. proposal harus mencakup detil teknis kebutuhan, tidak sedang menerima fasilitas sejenis dari pihak manapun, dan wajib menggunakan material lokal yang tersedia di pasar domestik. Selain itu, penerima banper 2018 baru bisa mengajukan proposal kembali untuk periode 2021.
Sementara itu, ada pula syarat khusus untuk masing-masing kategori bantuan. Contohnya, banper revitalisasi infrastruktur fisik kisarannya antara Rp 500 juta - Rp 3 miliar, bantuan sarana ruang kreatif maksimal Rp 1 miliar, sedangkan fasilitas TIK tak lebih dari Rp 2 miliar.
Budget yang disediakan untuk banper setiap tahun berkurang seiring dengan penurunan pagu anggaran Bekraf. Pada 2017, total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 90 miliar, pada tahun ini menjadi Rp 70 miliar, sedangkan tahun depan senilai Rp 60 miliar.
"Kalau melihat realisasi penyerapan banper sejauh ini, menurut saya anggaran yang ada tetap cukup. Yang terpenting adalah efektivitas penyalurannya," ucap Ricky. (Baca juga: PDB Ekonomi Kreatif Minimal Tumbuh 6,75% pada Tahun Depan)