Realisasi Bantuan Pemerintah untuk Ekonomi Kreatif Turun 7,7%

Dini Hariyanti
21 Desember 2018, 16:58
Bekraf
Bekraf
Penandatanganan kerja sama Bekraf dengan pemerintah daerah di Bali, Rabu (8/11).

Pada tahun ini, nilai penyaluran bantuan pemerintah (banper) melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) turun sekitar 7,7% secara year on year menjadi Rp 42 miliar. Realisasi ini diikuti berkurangnya jumlah penerima bantuan sebanyak 30,9% menjadi 47 penerima.

Wakil Kepala Bekraf Ricky J. Pesik mengatakan, penyusutan nilai yang disalurkan tak sebesar penurunan kuantitas penerima. "Karena pada 2018, nilai banper yang diberikan ke masing-masing penerima lebih besar daripada 2017," katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (21/12).

Banper merupakan salah satu bentuk dukungan Deputi Infrastruktur Bekraf kepada berbagai pihak yang terkait dengan pengembangan infrastruktur ekonomi kreatif. Hal ini seiring tujuan pemerintah untuk menumbuhkan sentra ekonomi baru yang memberi nilai tambah bagi daerah.

(Baca juga: Sekitar 96% Usaha Kreatif Belum Berbadan Hukum)

Bekraf menetapkan lima kategori pengusul, yaitu komunitas kreatif, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan lembaga adat. Kegiatan yang dijalankan setidaknya berlangsung sejak dua tahun sebelum mengajukan proposal.

Aktivitas yang dilakukan pengusul proposal harus terkait dengan 16 subsektor ekonomi kreatif yang dipayungi Bekraf, di antaranya aplikasi dan pengembang permainan; fesyen; film, animasi, dan video; kriya; serta kuliner.

"Banper ini mekanismenya seleksi atau bottom up jadi kami tidak membuat target-target (nilai penyaluran) spesifik. Pengalaman dua tahun ini berjalan, hampir tidak mungkin terserap seratus persen. Ini tergantung kualitas proposal," ujar Ricky.

(Baca juga: Bekraf: Penyerapan Tenaga Kerja Kreatif pada 2019 Akan Lampaui Target

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...