Moeldoko Sebut Badan Pusat Legislasi Tak Akan Gantikan Peran DPR

Ameidyo Daud Nasution
18 Januari 2019, 14:08
jokowi moeldoko
Wahyu Putro A. | ANTARAFOTO
Presiden Joko Widodo bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional mengundang pro dan kontra. Pihak istana menegaskan, keberadaan lembaga tersebut tidak akan bertabrakan dengan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena lembaga ini tidak membuat undang-undang (UU).

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, Badan Pusat Legislasi Nasional akan menyasar harmonisasi aturan yang berada di bawah kendali pemerintah, misalnya berbagai peraturan daerah. Tujuannya agar tidak ada kesemrawutan dan tumpang tindih aturan yang menghambat gerak pemerintah maupun masuknya investasi.

"DPR dan pemerintah sebagai dua sisi yang saling memperkuat dalam pembuatan UU tidak akan berubah," kata Moeldoko, di Jakarta, Jumat (18/1).

Ia mencontohkan, Badan Pusat Legislasi Nasional akan menyeleksi aturan apa saja yang perlu dikurangi dalam rangka mempermudah investasi. Dia mengakui, keberadaan badan tersebut merupakan gagasan Jokowi. "Tidak lama, kalau didesak bisa direalisasikan (badan pusat legislasi)," katanya.

Jokowi mengungkapkan pembentukan Badan Pusat Legislasi Nasional itu di dalam Debat Pilpres 2019 untuk menjawab pertanyaan dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tentang banyaknya tumpang tindih aturan. Badan tersebut akan dikontrol langsung oleh presiden dengan kebijakan satu pintu.

"Pusat legislasi ini nantinya akan dikontrol langsung oleh Presiden sehingga fungsi perundangan dan harmonisasi regulasi dilakukan lebih mudah," kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...