Pengaduan Masalah THR 2019 Turun

Image title
Oleh - Tim Publikasi Katadata
13 Juni 2019, 10:59
Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan

Jakarta – Jumlah pengaduan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) terus turun dari tahun ke tahun. Pos Komando (Posko) Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Pembayaran THR Kementerian Ketenagakerjaan 2019 menerima sebanyak 251 pengaduan. Jumlah pengaduan pembayaran THR Idul Fitri ini turun 21 persen dibandingkan 2018 sebanyak 318 pengaduan. Sedangkan pada 2017 tercatat  ada 412 pengaduan.

Dari total 251 pengaduan THR, sebanyak 142 perusahaan di antaranya telah diperiksa dan pembayaran THR telah dilakukan. Sedangkan 109 perusahaan lainnya sedang dalam proses pemeriksaan serta pemanggilan oleh dinas setempat, karena beberapa perusahaan baru beroperasi setelah lebaran. Pengaduan-pengaduan THR berasal dari sembilan provinsi di Indonesia. Dengan rincian, DKI Jakarta 109 perusahaan, Jawa Barat (67), Banten (26), DI Yogyakarta (15), Jawa Tengah (8), Jawa Timur (21), Sumatera Barat (1), Kalimantan Timur (2), dan Jambi (2).

 “Berdasarkan laporan Posko Pengaduan THR Kemnaker, ada tren penurunan jumlah pengaduan yang masuk dari tahun ke tahun. Kita terus pantau proses penyelesaian kasus THR sampai tuntas,” kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di Jakarta pada Selasa (11/6). Menaker Hanif  mengatakan penurunan pengaduan permasalahan pembayaran THR merupakan buah dari  upaya Kemnaker untuk meningkatkan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja. Menurutnya, kesadaran para pengusaha untuk membayar THR bagi pekerja terus meningkat.

 “Apalagi pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016,” Kata Hanif. Untuk memastikan pembayaran THR sesuai dengan ketentuan, Menaker Hanif memperketat pengawasan dengan mengerahkan pengawas ketenagakerjan di tingkat pusat maupun daerah. Hanif berharap ke depan penurunan jumlah pengaduan permasalahan THR terus berlanjut. Untuk itu, pemerintah terus berupaya memperbaiki iklim ketenagakerjaan melalui regulasi yang berpihak ke semua pihak terkait. Selain menerima pengaduan pembayaran THR,  Kemnaker juga menerima konsultasi terkait pembayaran THR pada 2019. Tercatat ada 525 konsultasi yang terdiri dari 486 terkait konsultasi THR dan 39 konsultasi non-THR.

Kementerian Ketenagakerjaan  membuka Layanan Posko THR 2019 mulai 20 Mei hingga 10 Juni 2019. Laporan pengaduan dan konsultasi THR diterima melalui datang langsung ke Posko THR, telepon, email, dan pesan Whatsapp/SMS.

Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...