Surat Perpanjangan Kontrak Blok Masela Akan Diteken Akhir Juni

Image title
17 Juni 2019, 18:08
kontrak blok masela
Arief Kamaludin | Katadata
Pemerintah beri kepastian perpanjangan kontrak Blok Masela selama 27 tahun.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kontraktor Blok Masela, Inpex Corporation dan Shell Indonesia, akan mendapatkan perpanjangan kontrak bagi hasil (PSC) selama 27 tahun.  Perpanjangan kontrak yang terdiri dari tujuh tahun amandemen kontrak eksisting dan perpanjangan kontrak selama 20 tahun.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto bilang pemerintah telah menetapkan keputusan perpanjangan kontrak Inpex dan Shell di  Blok Masela. "Segera diberikan, sudah ditetapkan, tinggal diberikan saja sih suratnya," ujar Djoko saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (17/6).

Rencananya pemerintah akan memberikan surat keputusan perpanjangan kontrak bersamaan dengan keputusan revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela pada akhir Juni 2019."Kalau bisa barengan lebih bagus. Semoga bulan ini selesai," kata Djoko.

(Baca: Inpex Segera Ajukan Revisi PoD dan Perpanjangan Kontrak Blok Masela)

Dari dokumen yang didapat Katadata.co.id, naskah amandemen Kontrak Kerja Sama (KKS) terkait penambahan waktu tujuh tahun masih diproses oleh Direktorat Jenderal Migas. Nantinya amandemen kontrak ini akan ditandatangani oleh Menteri ESDM. 

Sedangkan untuk perpanjangan kontrak selama 20 tahun baru diberikan jika Inpex dan Shell sudah mengajukan proposal perpanjangan kontrak kepada pemerintah. Hingga kini Inpex belum juga menyampaikan proposal perpanjangan kontrak dan revisi POD Blok Masela.  Padahal perpanjangan kontrak bisa diajukan paling cepat 10 tahun sebelum kontrak Blok Masela berakhir pada 2028. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...