Ancaman Perang Dagang, Kadin Bentuk Satgas Perdagangan & Investasi

Image title
Oleh Ekarina
19 November 2019, 18:38
Aktivitas ekspor impor di kawasan Tanjung Priok,  Jakarta Utara (28/6). Kadin membentuk satuan tugas (task force) untuk meningkatkan perdagangan dan investasi di tengah tantangan lesunya ekonomi dunia.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Aktivitas ekspor impor di kawasan Tanjung Priok,  Jakarta Utara (28/6). Kadin membentuk satuan tugas (task force) untuk meningkatkan perdagangan dan investasi di tengah tantangan lesunya ekonomi dunia.

Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) serta Tiongkok (AS) yang tak berkepanjangan telah memukul sektor usaha dunia maupun Tanah Air. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bahkan telah membentuk satuan tugas (task force)  untuk meningkatkan perdagangan dan investasi di tengah tantangan lesunya ekonomi dunia. 

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menyatakan, melalui pembentukan satgas, Kadin memetakan sembilan aspek utama terkait masalah ekspor dan investasi.

Aspek tersebut di antaranya reformasi logistik, sumber daya manusia (SDM) dan produktivitas tenaga kerja, perpajakan, insentif dan investasi dua arah.

(Baca: AS-Tiongkok Dikabarkan Gelar Pembicaraan Perjanjian Dagang via Telepon)

Kemudian, peluang ekspor barang Indonesia di pasar dunia. Lalu, pemasaran internasional dan ekspor produk UKM, standardisasi dan sertifikasi, daya saing ekspor dan investasi di era industri 4.0.

Selanjutnya, aspek pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas dan reformasi kebijakan dan terakhir aspek reformasi institusi publik dan swasta. "Satgas telah menyusun laporan peningkatan investasi dan ekspor dalam menghadapi persaingan global," kata Shinta di Jakarta, Selasa (19/11).

Berdasarkan temuan, Kadin memberi sejumlah rekomendasi untuk diperhatikan pemerintah maupun pengusaha, antara lain mengenai reformasi logistik.

Terkait bidang ini, Kadin merekomendasikan agar pemerintah bersama-sama dengan pelaku usaha membentuk pemetaan terkait daerah di dalam dan di luar Jawa yang menjadi pusat kegiatan logistik dan pusat kegiatan industri.

Setelah itu, pemerintah dapat membangun sarana dan prasarana logistik yang terintegrasi di simpul-simpul logistik utama, serta meningkatkan kesempatan investasi dan kerjasama bagi pelaku usaha di bidang sistem logistik, transportasi, dan infrastruktur.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...