Dorong Reformasi Sektor Asuransi, Jokowi: Bukan Karena Kasus Jiwasraya

Dimas Jarot Bayu
16 Januari 2020, 14:36
reformasi lembaga keuangan non bank, sektor asuransi, jokowi, otoritas jasa keuangan, asuransi jiwasraya
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (tengah), dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri). Presiden mendorong OJK mereformasi LKNB, namun menegaskan reformasi bukan karena mencuatnya kasus Jiwasraya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mereformasi lembaga keuangan non bank (LKNB), khususnya pada sektor asuransi dan dana pensiun. Menurut Jokowi, hal itu penting untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap LKNB.

"Jangan sampai ada distrust, sehingga menganggu ekonomi kita secara umum. Saya dukung sekali Ketua OJK (Wimboh Santoso) melakukan reform secepatnya," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1).

Menurut Jokowi, reformasi LKNB dapat dilakukan di sisi pengaturan, pengawasan, dan permodalan. Dengan reformasi tersebut, maka laporan dan manajemen risiko LKNB akan lebih prudensial dan transparan.

(Baca: OJK Catat Kredit Perbankan pada 2019 Melambat jadi Hanya 6%)

Reformasi tersebut, kata Jokowi, dapat mencontoh apa yang dilakukan kepada sektor perbankan pada 2000-2005 lalu. Reformasi di sektor perbankan pun telah membuat stabilitas keuangan membaik. "Ini penting dan inilah saatnya kita melakukan reformasi," kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...