Muncul Calo, Grab dan Gojek Imbau Calon Mitra Daftar Lewat Jalur Resmi

Fahmi Ahmad Burhan
14 Februari 2020, 07:53
Gojek, Grab
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi, pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/11/2019). Gojek dan Grab meminta masyarakat tidak menggunakan calon untuk mendaftar sebagai mitra pengemudi.

Gojek dan Grab meminta calon mitra pengemudi ojek online tidak mudah percaya dengan perantara atau calo yang mengaku bisa mempermudah pendaftaran. Kedua perusahaan layanan on-demand itu khawatir calon mitra justru ditipu oleh calo.

Senior Manager Corporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda mengatakan jika ada pihak yang menawarkan jasa untuk menjadi perantara pendaftaran dan memungut biaya, maka okum tersebut merupakan calo. Gojek pun telah membuka kanal pengaduan bagi calon mitra pengemudi yang sudah terlanjur mendaftar ke calo dan merasa dirugikan.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya calon mitra pengemudi, untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang menjanjikan sesuatu mengatasnamakan Gojek," ujar Parvinanda kepada Katadata.co.id, Kamis (13/2).

Lebih lanjut dia menjelaskan Gojek telah menerapkan sistem yang transparan dan tidak dipungut biaya bagi para calon mitra pengemudi. Masyarakat yang ingin menjadi mitra pengemudi Gojek bisa mendaftar secara online.

Apabila sudah sesuai kriteria perusahaan, calon mitra akan dipanggil ke kantor operasional terdekat untuk diproses lebih lanjut. Kemudian, calon mitra pengemudi akan mengikuti pelatihan dan setelahnya baru bisa mendapatkan akses aplikasi sebagai mitra pengemudi Gojek secara resmi dan terdaftar.

(Baca: Taksi & Ojek Online Ingin Tarif Naik, Kemenhub Kaji Daya Beli Konsumen)

Begitu juga dengan Grab yang menerapkan persyaratan dan prosedur penerimaan calon mitra pengemudi secara ketat. Deputy Director of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan setiap mitra pengemudi diwajibkan melengkapi dokumen seperti KTP, STNK dan SKCK sebagai tahap awal seleksi.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...